Tamiang Layang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Barito Timur Kalimantan Tengah segera melelang mobil hasil rampasan negara bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Roy Rovalino Herudiansyah mengatakan, sebelum dilakukan lelang maka KPKNL Palangka Raya melakukan penilaian kembali terhadap barang rampasan negara berupa mobil.
"Hal ini sesuai surat KPKNL Palangka Raya tertanggal 5 Agustus 2019 tentang rencana survei lapangan dan penilaian barang rampasan pada Kejaksaan Negeri Barito Timur yang membalas surat yang kami kirim sebelumnya," kata Roy di Tamiang Layang, Senin.
Jumlah mobil hasil rampasan negara tersebut sebanyak 27 unit. Lima buah mobil laku saat proses lelang pertama secara terbuka dilaksanakan, saat ini tersisa sebanyak 22 unit di halaman parkiran Kejaksaan Negeri Barito Timur.
Menurut Roy, pihaknya selalu mendorong agar proses lelang secara terbuka melalui internet atau "e-Auction open bidding" bisa cepat terlaksana dengan berkoordinasi ke beberapa pihak terkait, termasuk KPKNL Palangka Raya.
Kejaksaan Negeri Barito Timur sudah dua kali menyurati KPKNL Palangka Raya. Surat terakhir yakni 31 Juli 2019 dengan perihal permintaan penilaian ulang barang rampasan negara.
Survei lapangan dan penilaian barang rampasan dijadwalkan KPKNL pada bulan September 2019. Tujuannya untuk menentukan nilai wajar atas barang rampasan yang diusulkan dalam rangka pemindahtanganan melalui proses lelang.
"Kami berupaya maksimal agar proses lelang bisa cepat terlaksana proses. Namun ada kendala-kendala, salah satunya nilai barang. Peminat menilai, nilai barang yang ditawarkan sangat tinggi dibandingkan kondisi barang ditawarkan," katanya.
KPKNL Palangka Raya menjadwalkan penilaian pada September karena ada beberapa hal, salah satunya karena adanya pergantian pejabat kasi pelayanan penilaian pada KPKNL Palangka Raya.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang bisa mempersiapkannya sejak dini, agar pada saat lelang nanti bisa memahami mekanisme dan mengikuti lelang sesuai aturan yang ditentukan.
"Lelang dengan sistem "e-Auction open bidding" bisa diikuti siapa saja dari mana saja karena semua pihak bisa melihat dan mengaksesnya. Oleh karena itu, warga Barito Timur yang ingin ikut bisa mempersiapkan diri dengan mempelajari tata cara mengikuti lelang secara online," demikian Roy.
Berita Terkait
DPRD Barsel harapkan program RAPBD diarahkan pada skala prioritas
Jumat, 29 November 2024 21:25 Wib
Tiga fraksi DPRD Barsel sepakat RAPBD 2025 dibahas Ditahap Selanjutnya
Jumat, 29 November 2024 17:08 Wib
Disnakertranskop UKM Barut sosialisasikan Bursa Kerja Khusus
Jumat, 29 November 2024 16:08 Wib
Barito Timur luncurkan SiSita, sistem informasi tata ruang berbasis geospasial
Jumat, 29 November 2024 8:53 Wib
Pemkab Bartim evaluasi penanggulangan kemiskinan tahun 2024
Kamis, 28 November 2024 16:18 Wib
Disnakertranskop Barut sosialisasi penyusunan tenaga kerja mikro 2024
Kamis, 28 November 2024 16:07 Wib
Yamin-Adi Mula klaim menangi Pilkada Bartim
Kamis, 28 November 2024 15:50 Wib
RSUD Tamiang Layang siaga selama pencoblosan dan penghitungan suara pilkada
Kamis, 28 November 2024 6:35 Wib