Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan tidak ada kesulitan menyiapkan lokasi ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengingat prinsip alokasi peruntukan kawasan hutan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah.
“Jadi Tidak ada kesulitan,” kata Siti saat dikonfirmasi terkait status kawasan yang menjadi lokasi ibu kota baru di Jakarta, Senin (27/8).
Siti mengatakan wilayah lokasi ibu kota negara yang baru belum ada delineasi spesifik. Baru disebutkan masuk wilayahnya ada dalam dua kabupaten, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca juga: 95,7 persen tidak setuju permindahan Ibu Kota
“Seperti kita ketahui di situ selain Tahura Bukit Suharto sebagai kawasan hutan konservasi ada juga hutan produksi dan diantaranya sudah berizin,” ujar Siti.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa untuk kawasan hutan, bila diperlukan maka menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 104 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan ada mekanismenya, dengan prinsip bahwa alokasi peruntukan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (26/8), mengungkapkan pemulihan lokasi ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara karena memiliki risiko bencana lebih minim, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan maupun tanah longsor.
Selain itu, lokasi tersebut memiliki lokasi yang strategis berada di tengah-tengah Indonesia dan berada di wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yakni Balikpapan dan Samarinda.
Dengan demikian, fasilitas infrastruktur dasar relatif tersedia, serta ketersediaan lahan yang mencapai 180 ribu hektare milik pemerintah memungkinkan untuk dikembangkan menjadi lokasi ibu kota negara baru.
Baca juga: Pemindahan ibu kota paling lambat 2024, kata Bappenas
Baca juga: Daerah ini siap jadi penyangga ibu kota negara baru
Baca juga: Warga Kalteng diminta lapang dada terpilihnya ibu kota negara ke Kaltim