Kendari (ANTARA) - Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, akan menerima gaji pertamanya masing-masing sekitar Rp30 juta pada bulan September 2019.
Sebelumnya, mereka dilantik sebagai wakil rakyat pada hari Senin (26/8) melalui Surat Keputusan Gubernur Sultra Ali Mazi Nomor 396 Tahun 2019 tentang Peresmian dan Pemberhentian Anggota DPRD Kota Kendari periode 2014 s.d. 2019 dan 2019 s.d. 2024.
Sesuai dengan peraturan yang ada, kata Sekretaris DPRD Kota Kendari Asni Bonea di Kendari, Selasa, masa kerja dewan dihitung sejak dilantiknya menjadi anggota DPRD Kota Kendari.
"Pada bulan September ini, semua anggota DPRD yang telah diresmikan itu akan digaji, pokoknya itu September mereka sudah mendapat gaji," kata Asni Bonea.
Asni menyebut dari kisaran Rp30 juta, sudah termasuk tunjangan seperti anggota dewan periode sebelumnya, antara lain, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang representasi, tunjangan jabatan, dan perumahan.
"Dari Rp30 juta yang akan diterima itu, semua sudah termasuk tunjangan-tunjangan itu," jelas Asni.
Dari jumlah gaji yang akan diterima oleh anggota dewan itu, kata Asni, akan mengalami perubahan setelah adanya pimpinan definitif karena saat ini ketua DPRD masih dijabat sementara oleh Subhan dari PKS dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Kendari Rusiawati Abunawas dari Partai Golkar.
Berita Terkait
Polisi kejar pelaku begal tewaskan ibu-ibu di Kendari
Senin, 8 April 2024 16:30 Wib
Petugas kejar pembunuh bocah enam tahun di Buton Selatan
Selasa, 26 Maret 2024 15:49 Wib
Dua pelaku pembacok polisi terancam 10 tahun penjara
Kamis, 14 Maret 2024 20:11 Wib
Seorang balita 2 tahun meniggal akibat terseret banjir
Senin, 4 Maret 2024 13:01 Wib
Janji Anies atasi masalah upah buruh Kendari seperti di Jakarta
Selasa, 9 Januari 2024 22:11 Wib
Kabinda: Muna dan Muna Barat masuk kategori rawan Pemilu
Selasa, 12 September 2023 15:51 Wib
15 orang meninggal akibat kapal penyebrangan tenggelam
Senin, 24 Juli 2023 17:01 Wib
Polisi ungkap perdagangan orang modus pijat refleksi di Kendari
Kamis, 20 Juli 2023 15:17 Wib