Papua terkini: Demo anarkis Jayapura merenggut empat nyawa

id Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas,Demo anarkis Jayapura,Papua terkini: Demo anarkis Jayapura merenggut empat nyawa

Papua terkini: Demo anarkis Jayapura merenggut empat nyawa

Personil brimob yang akan digeser untuk melakukan pengamanan di sejumlah kawasan, di sekitar kota Jayapura, Jumat (30/8) pasca aksi demo yang dilaksanakan Kamis (29/8) di Jayapura. (ANTARA News Papua/Evarukdijati)

Jayapura (ANTARA) - Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas mengatakan empat warga meninggal pascademo anarkis di Jayapura.

"Kami berharap tidak ada lagi aksi balas dendam antar warga hingga menimbulkan kasus baru," kata AKBP Urbinas menjawab pertanyaan ANTARA di Jayapura, Senin.

Selain menewaskan warga sipil aksi balas dendam antarwarga juga menyebabkan beberapa orang terluka.

Namun, Urbinas belum dapat memastikan jumlah warga yang mengalami luka-luka.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi bila ada lagi aksi serupa maupun aksi sweeping .

Baca juga: Papua terkini: Adakah keterlibatan asing dalam kericuhan Papua?

“Apa pun alasannya tidak dibenarkan sehingga kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar AKBP Urbinas.

Mantan Kapolres Jayapura menambahkan bahwa saat ini polisi sudah menahan lima warga dan menetapkan mereka sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam.

Kelima tersangka itu dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Ketika ditanya tentang situasi kamtibmas, Kapolres Jayapura Kota menyatakan bahwa saat ini sudah berangsur kondusif dan aktifitas masyarakat mulai normal kembali.

Pusat perbelanjaan dan perkantoran yang tidak mengalami dampak, kata dia, sudah beroperasi.

Sementara itu, bangunan yang rusak akibat dibakar atau dilempar pedemo terlihat masih dibersihkan.

"Belum semua beroperasi karena ada beberapa bangunan yang terbakar," kata AKBP Urbinas.

Baca juga: Pemerintah segera buka pemblokiran internet Papua, kata Wiranto
Baca juga: Presiden Jokowi akan bertemu dengan tokoh Papua
Baca juga: Presiden disarankan berkantor di Papua