Surabaya (ANTARA) - Tersangka kasus dugaan ujaran rasis di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Surabaya, Samsul Arifin, menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas perbuatan yang telah dilakukannya.
"Kepada seluruh saudara-saudaraku yang berada di Papua, saya meminta maaf sebesar-sebesarnya jika ada perbuatan yang tidak menyenangkan," ujarnya di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa.
Ia mengatakan bahwa videonya serta surat pernyataan maaf juga sudah diberikan kepada kuasa hukumnya untuk diteruskan.
Kuasa hukum SA, Hishom Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang saat ini sampai tahap penahanan.
"Kami akan tetap taat hukum menjalani proses hukum yang ada. Jadi, klien kami ditahan selama kurang lebih 20 hari ke depan," ucapnya.
Mengenai langkah yang akan ditempuh setelah kliennya resmi ditahan, Hishom menyatakan bahwa tim masih akan mendiskusikan lebih lanjut.
"Selebihnya kami akan mendiskusikan dengan tim apakah akan mengajukan penangguhan penahanan atau mengajukan upaya hukum lain, seperti praperadilan, akan kami sampaikan kemudian," katanya.
Sementara itu, tersangka kasus penyebaran informasi hoaks dan provokasi di depan AMP Tri Susanti yang keluar dari ruang penyidikan dengan menggunakan baju tahanan dan topi. Dia memilih bungkam saat ditanya wartawan.
Berita Terkait
269 mahasiswa ikuti prosesi yudisium Fisipol UMPR
Sabtu, 20 April 2024 15:19 Wib
Pemprov Kalteng salurkan 1.000 sak beras kepada mahasiswa di Kobar
Selasa, 26 Maret 2024 15:36 Wib
Mahasiswa Unja membuat sabun cuci piring dari limbah kulit nanas
Selasa, 26 Maret 2024 13:55 Wib
100 mahasiswa IAHN-TP Palangka Raya belajar aturan berlalu lintas
Jumat, 22 Maret 2024 20:58 Wib
Teras Narang beri wejangan ke mahasiswa se-Indonesia di UKI Jakarta
Jumat, 22 Maret 2024 19:21 Wib
Fisipol UMPR-Pemkot Palangka Raya kerja sama peningkatan komunikasi mahasiswa
Minggu, 17 Maret 2024 19:00 Wib
Bazar Ramadhan jadi ajang mahasiswa Umsa belajar berwirausaha
Minggu, 17 Maret 2024 7:48 Wib
UMPR-BEI Kalteng laksanakan sekolah pasar modal bagi mahasiswa
Jumat, 8 Maret 2024 19:30 Wib