Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Memkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan keputusan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen sudah mewakili banyak dimensi untuk memberikan keseimbangan sektor ekonomi.
"Oleh karena itu mencari keseimbangan di antara seluruh kepentingan itu menjadi sangat penting," kata Sri Mulyani setelah melantik pejabat eselon III di Gedung Dhanapala di Jakarta, Selasa.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah mempertimbangkan sejumlah hal sebelum memutuskan menaikkan tarif cukai rokok.
Pertimbangan itu yakni aspek kesehatan, penerimaan negara dan sektor produksi terutama para petani dan pengusaha kecil.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan pertimbangan tersebut kemudian diharmonisasikan dalam keputusan menaikkan tarif cukai rokok.
Ia menambahkan keputusan menaikkan tarif cukai rokok itu juga sudah melalui pertimbangan yang hati-hati terutama terkait daya beli masyarakat di luar sektor rokok.
"Kalau untuk rokok kan lain, kami melihat memang tujuannya untuk mengurangi dan mengontrol konsumsi (rokok)," katanya.
Ia juga menyakini tingkat inflasi akan terjaga karena pemerintah memperhatikan masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Jika dilihat dari postur sementara RAPBN tahun 2020, kata dia, porsi belanja negara banyak dialokasikan untuk jaminan sosial dan pengembangan sumber daya manusia.
Sementara itu, dalam postur sementara RAPBN 2020, pemerintah juga menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,3 persen.
"Untuk growth kami usahakan dengan instrumen fiskal untuk bisa menetralisir," katanya.
Kenaikan tarif cukai rokok sebesar 23 persen akan berlaku mulai 1 Januari 2020 yang tuangkan dalam peraturan menteri keuangan.
Berita Terkait
Lapas Sampit jalani monev pengelolaan keuangan dari KPPN
Kamis, 12 Desember 2024 23:36 Wib
Sambut Nataru, Bank Kalteng pastikan layanan prima untuk masyarakat
Kamis, 12 Desember 2024 5:28 Wib
BKAD lakukan pendampingan khusus bagi BLUD di Kobar
Jumat, 22 November 2024 15:56 Wib
Harmoni Emas, Bank Kalteng Choir borong penghargaan di FPSSJK 2024
Kamis, 21 November 2024 10:25 Wib
Pemerintah diminta jaga transparansi pengelolaan anggaran kepada masyarakat
Kamis, 14 November 2024 12:12 Wib
Pemkab Kotim ajukan raperda dan nota keuangan APBD 2025
Rabu, 13 November 2024 7:22 Wib
Presiden Prabowo rombak struktur organisasi Kemenkeu
Kamis, 7 November 2024 16:23 Wib
Gumas gandeng Kemendagri tingkatkan kapasitas pegawai kelola keuangan daerah
Rabu, 6 November 2024 13:48 Wib