Pemkab Bartim gelontorkan dana Rp1 miliar kembangkan budidaya kakao

id Pemkab Bartim gelontorkan dana Rp1 miliar kembangkan budidaya kakao,Petani,Barito Timur,Kakao

Pemkab Bartim gelontorkan dana Rp1 miliar kembangkan budidaya kakao

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas membuka sekaligus mengikuti pelatihan teknis budidaya kakao atau coklat kepada kelompok tani pada areal pengembangan di Tamiang Layang, Rabu (18/9/2019). ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah sangat serius dalam mengembangkan budidaya kakao atau cokelat di wilayah setempat sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Daerah pengembangannya ada di tiga kecamatan yakni Kecamatan Patangkep Tutui, Awang, dan Paku. Dalam pengembangan ini, sangat diharapkan keseriusan semua pihak mulai dari Dinas Pertanian Barito Timur, pelaksana kegiatan, penyuluh pertanian dan warga calon penerima bantuan agar dana yang digelontorkan tidak mubazir," kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Kamis.

Dana sebesar Rp1 miliar tersebut digelontorkan untuk lima kelompok tani yang terdiri dari 94 orang dengan atas lahan seluas 47 hektare.
Untuk membekali kemampuan kepada petani, pemerintah daerah menggelar pelatihan teknis budidaya kakao atau cokelat kepada kelompok tani pada areal pengembangan di Tamiang Layang, Rabu (18/9).

Menurut Ampera, program pengembangan budidaya kakao merupakan salah satu program yang digadangkan pemerintah sejak awal, yakni meningkatkan perekonomian masyarakat yang secara garis besar adalah petani karet.
Program ini sudah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Timur periode 2019-2023.

Pengembangan kakao dilakukan dengan sistem tumpang sari dengan kebun karet sehingga bisa menambah penghasilan warga bisa meningkat. Kakao merupakan tanaman tropis yang memiliki nilai ekonomis.

Warga bisa mengelola kakao setelah menyadap karet. Waktu menyadap karet hanya pagi hingga siang, setelah itu bisa dilanjutkan mengembangkan kakao maupun usaha lainnya yang diberikan Dinas Pertanian Barito Timur dalam pengembangan ekonomi kerakyatan.

Ketika program tersebut sudah berjalan, maka penyuluh pada Dinas Pertanian Barito Timur wajib mengawal petani selama lebih kurang tiga tahun atau hingga panen perdana.

Dinas Pertanian Barito Timur juga diminta melakukan evaluasi kepada calon petani calon lahan (CPCL), jika tidak serius dalam perjalanan bisa dipindahkan kepada petani lain.

"Saya sudah instruksikan langsung Dinas Pertanian untuk bisa mengawal atau mendampingi terus menerus selama tiga tahun proses tanaman hingga panen," katanya.

Kepala Dinas Pertanian Barito Timur Riza Rahmadi menjelaskan, untuk menstabilkan harga hasil panen kakao maka pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian dan dinas terkait lainnya akan mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat sebagai pengepul dan mengolah menjadi bahan jadi baik seperti kopi maupun bahan jadi lainnya.

Hasil panen kakao yang sudah kering berkisar Rp20.000/kg. Jika diolah menjadi bahan atau produk jadi makan akan meningkat menjadi Rp30.000 hingga Rp35.000/kg.

"Ini membuat semacam sistem rantai ekonomi. Petani bisa untung, BUMDes pun juga ikut untung. Dinas Pertanian. Barito Timur siap memfasilitasi penjualan kepada trader-trader kakao," demikian Riza Ahmadi.