Ketua KPK didesak untuk mundur

id mahasiswa di Kota Kendari,Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti-Korupsi,AMPAK,Ketua KPK didesak untuk mundur,Agus Rahardjo mundur dari Ketua KPK RI

Ketua KPK didesak untuk mundur

Puluhan mahasiswa di Kota Kendari, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) melakukan aksi unjuk rasa, meminta pimpinan KPK Ri, Agus Rahardjo mundur dari jabatannya, di kawasan simpang empat eks-MTQ Kota Kendari, Jumat. (ANTARA/Harianto)

Kendari (ANTARA) - Puluhan mahasiswa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti-Korupsi (AMPAK) melakukan unjuk rasa, meminta Agus Rahardjo mundur dari Ketua KPK RI.

Ketika melakukan demo di kawasan simpang empat eks lokasi MTQ Kota Kendari, Jumat, pengunjuk rasa Fariq Muhammad Febri mengatakan bahwa aksi tersebut sebagai bentuk penuntutan agar Agus Rahardjo mundur dari jabatannya karena dinilai gagal memimpin KPK.

Fariq mengatakan bahwa KPK adalah lembaga negara yang pembentukannya untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

"KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya," kata Fariq.

Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.

"KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden, DPR, dan BPK," katanya.

Namun, lanjut Fariq, melihat isu yang berkembang saat ini, mulai muncul kisruh di tubuh lembaga antirasuah tersebut. Bahkan, beberapa hari yang lalu, tiga pimpinan KPK memutuskan mengembalikan mandat kepada Presiden RI Joko Widodo.

Berita sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo ersama dua wakil ketua: Saut Situmorang dan Laode M. Syarif, menyerahkan tanggung jawab pengelolaan lembaga antikorupsi ke Jokowi.

Menurut Fariq, hal itu menunjukkan kegagalan Agus Rahardjo dalam menjaga muruah di tubuh KPK.

Pimpinn KPK yang telah melaksanakan sumpah jabatan, menurut dia, seharusnya dapat bersikap profesional dalam mengemban amanah, atau tidak lari dari masalah yang ada dalam tubuh KPK.

Selain itu, lanjut Fariq, terdapat beberapa catatan-catatan penting yang harusnya menjadi sorotan belakangan, mulai dari perekrutan pegawai sampai dengan keputusan-keputusan KPK di akhir jabatan yang cenderung politis.

Berdasarkan pantauan ANTARA, meskipun massa berujuk rasa di simpang empat eks lokasi MTQ, aksi itu tidak menyebabkan arus lalu lintas terganggu. Aksi tersebut juga berjalan aman hingga massa membubarkan diri.