Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang sekitar Rp600 juta terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara pada Minggu (6/10).
"Total uang yang diamankan sekitar Rp600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Sampai Senin pagi, lanjut Febri, total yang ditangkap tim KPK berjumlah tujuh orang.
"Ada tambahan pejabat pemkab setingkat kepala seksi dan swasta," ucap Febri.
Sebelumnya, KPK menangkap empat orang dari Minggu (6/10) sore sampai malam terdiri dari unsur bupati, dua kepala dinas, dan satu orang perantara.
Febri mengatakan tujuh orang yang ditangkap tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.
"Tadi telah sampai di pelabuhan (Bakauheni). Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi Selat Sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut," ungkap Febri.
Sebagaimana hukum acara yang berlaku, dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum, perkara, dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
"Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini," kata dia.
Berita Terkait
KPK OTT penyelenggara negara di Balikpapan
Sabtu, 3 Agustus 2024 6:47 Wib
Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa
Jumat, 3 Mei 2024 15:22 Wib
Bupati Labuhan Batu Erik Ritonga terjaring OTT
Kamis, 11 Januari 2024 19:43 Wib
OTT di Labuhan Batu terkait pengadaan barang dan jasa
Kamis, 11 Januari 2024 19:38 Wib
Usai OTT, KPK geledah kediaman Gubernur Malut hingga sejumlah OPD
Senin, 18 Desember 2023 23:12 Wib
OTT penyelenggara negara di Malut
Senin, 18 Desember 2023 22:54 Wib
KPK OTT penyelenggara negara di Kaltim
Jumat, 24 November 2023 7:21 Wib
Geledah kantor terkait OTT Bondowoso, KPK enggan berikan keterangan
Rabu, 22 November 2023 18:49 Wib