Pekanbaru (ANTARA) -
Satuan reserse kriminal kepolisian resor Kampar, Provinsi Riau memeriksa seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial MJ terkait komentarnya di media sosial soal insiden penusukan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
"Dari kemarin kita lakukan pemeriksaan, diambil keterangan. Maksud dan tujuan dia menulis itu apa," kata Kepala Polres Kampar AKBP Asep Dermawan di Pekanbaru, Sabtu.
Ia mengatakan bahwa MJ diperiksa pada Jumat kemarin setelah dia mengomentari salah satu unggahan status Facebook seorang warganet. Dalam unggahannya, warganet itu menuliskan simpatinya atas insiden yang menimpa Wiranto.
"Ada status yang menuliskan Pak Wiranto itu tidak layak ditusuk," ujarnya.
Namun, MJ yang menjabat sebagai salah satu kepala seksi di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kampar itu justru mengomentari status tersebut dengan menuliskan kalimat "Ditikam mang Ndak pantas do Dinda, tapi yg cocok di gantung" (ditikam memang tidak pantas, tapi cocoknya digantung).
"Lalu dia (MJ) komen. Intinya cocoknya digantung. Ternyata setelah ditelusuri MJ ini ASN. Makanya kemarin saya langsung perintahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
Lebih jauh, ia mengatakan bahwa Polisi juga akan memintai keterangan ahli dalam penyelidikan perkara tersebut. Keterangan saksi ahli bahasa dan informasi teknologi dibutuhkan untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dalam ungkapan MJ.
"Sekarang kami sedang koordinasi dengan ahli. Bantuan keterangan ahli untuk menentukan apakah mengarah ke seseorang atau pencemaran nama baik. Kalau sudah dapat hasilnya kita akan gelar perkara," tuturnya.
Berita Terkait
Wiranto ungkap alasan lepas Partai Hanura
Selasa, 2 Mei 2023 8:34 Wib
Prabowo Subianto terima kunjungan Wiranto
Senin, 1 Mei 2023 19:40 Wib
Lebih dari 100 eks kader Partai Hanura pindah ke kader PPP
Senin, 1 Mei 2023 18:40 Wib
Wiranto sudah keluar dari Partai Hanura sejak jadi Wantimpres
Rabu, 22 Februari 2023 20:18 Wib
Wiranto jelaskan 4 alasan wacana perpanjangan jabatan Presiden tak akan terjadi
Jumat, 8 April 2022 18:12 Wib
Terdakwa penusuk Wiranto divonis 12 tahun penjara
Kamis, 25 Juni 2020 15:38 Wib
OSO: Selama ini Wiranto adalah kader biasa
Rabu, 18 Desember 2019 18:17 Wib
Terkait kemunduran Wiranto, OSO: Saya terkejut mundurnya dari mana
Rabu, 18 Desember 2019 17:26 Wib