Medan (ANTARA) - Polisi mengamankan dua pria berinisial RI (43) warga Desa Tanjung Morawa dan RK (30) warga Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, diduga terkait jaringan teroris, Jumat (18/10) malam.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu, menyampaikan belum mendapat informasi terkait masalah tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Namun dia mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai penangkapan dua orang terduga teroris itu.
"Iya ada tadi malam ditangkap. Perkembangannya itu Densus 88. Begitu ditangkap langsung dibawa ke Markas Brimob di Medan," katanya.
Salah seorang warga Desa Tanjung Morawa, Pardi menyebutkan RI sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta, dan jarang bergaul dengan masyarakat sekitar.
"RI merupakan pendatang, dan baru dua tahun lamanya tinggal di daerah ini. Kami tidak begitu mengenal orangnya, dan tertutup," ujarnya.
Weni warga Desa Telaga Sari membantah kalau suaminya RK, terlibat jaringan teroris.
"Namun merasa cemas, karena polisi tidak memberitahukan kemana suaminya dibawa," katanya.
Berita Terkait
Tujuh terduga provokator saat rekapituasi di KPU Sinjai diamankan
Sabtu, 2 Maret 2024 16:23 Wib
Polres Kotim tangkap terduga pelaku penggelapan CPO
Minggu, 28 Januari 2024 21:35 Wib
Lagi, Densus 88 amankan terduga teroris di Boyolali
Sabtu, 27 Januari 2024 21:11 Wib
10 terduga teroris di Jateng kelompok JI
Jumat, 26 Januari 2024 18:48 Wib
Densus 88 geledah rumah kontrakan terduga teroris di Tangerang
Senin, 18 Desember 2023 16:39 Wib
Densus 88 geladah rumah terduga teroris di Boyolali
Kamis, 14 Desember 2023 15:21 Wib
Dua warga terduga teroris diamankan di Sukoharjo
Kamis, 14 Desember 2023 15:15 Wib
Penangkapan terduga teroris di Kabupaten Sragen
Kamis, 14 Desember 2023 14:46 Wib