BI musnahkan uang lusuh senilai Rp2 triliun

id Bank Indonesia,uang lusuh,BI musnahkan uang lusuh senilai Rp2 triliun

BI musnahkan uang lusuh senilai Rp2 triliun

Karyawan Bank Indonesia merapikan uang lusuh pecahan kecil yang didapatkan dari warga di atas Kapal KRI Hiu 634 di Labuan Bajo ,Kabupaten Manggarai Barat, NTT Senin (23/9/2019). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/aa. (Antara Foto/Kornelis Kaha)

Kupang (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur telah memusnahkan uang lusuh yang tidak layak edar senilai Rp2 triliun yang beredar di provinsi setempat selama periode Januari-September 2019.

"Penggunaan uang lusuh Rp2 triliun yang kami musnahkan ini meningkat sekitar 25 persen dibandingkan 2018," kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Rut Eka Trisilowati, dalam kegiatan peringatan Hari Oeang ke-73 yang digelar di Gedung Kantor Keuangan Negara, Kota Kupang, Rabu.

Dia menjelaskan, jumlah uang rupiah yang dikeluarkan Bank Indonesia dan beredar di NTT selama Januari-September mencapai sebesar Rp4,5 triliun.

Baca juga: BI tertibkan empat usaha penukaran uang asing tak berizin

Di sisi lain, lanjutnya, penggunaan uang lusuh yang tidak layak edar di masyarakat pada periode tersebut juga meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2018 sebesar Rp1,6 triliun.

Menurut Trisilowati, tingginya data uang lusuh menunjukkan kesadaran masyarakat setempat untuk menjaga mata uang Rupiah masih sangat rendah.

"Ini tercermin dari data uang lusuh mencapai 45 persen dari jumlah uang Rupiah layak edar yang kami keluarkan pada periode yang sama," katanya.

Untuk itu, dalam kesempatan tersebut, pihaknya meluncurkan Program Peduli dan Sadar Rupiah yang dinamakan NTT PADAR untuk meningkatkan edukasi terhadap masyarakat dalam menjaga mata uang Rupiah.

Baca juga: BI perkirakan modal asing masuk ke Indonesia semakin deras

Dia mengatakan, melalui program itu, masyarakat diarahkan untuk segera menukarkan uang lusuh ke bank umum terdekat agar lebih nyaman dalam melakukan transaksi ekonomi.

Apabila terdapat uang robek, terbakar, atau termakan rayap, lanjutnya, maka masyarakat dapat menukarkan di Bank Indonesia maupun pada bank umum di daerah-daerah dengan memenuhi syarat dalam penukaran uang rusak.

"Prinsipnya Program NTT PADAR ini kami hadirkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bagaiaman memperlakukan uang dengan baik serta kepedualian dalam menggunakan uang layak edar," katanya.

Baca juga: Bank Indonesia dorong transaksi nontunai Pemkab Barito Selatan

Baca juga: Transaksi nontunai di daerah ini melonjak hingga 100 persen