Permasalahan tata batas di Lamandau berpotensi konflik

id Pemkab lamandau, lamandau, nanga bulik, riko porwanto, camat, desa, tata batas, wilayah, konflik

Permasalahan tata batas di Lamandau berpotensi konflik

Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto memimpin prosesi serah terima jabatan pejabat administrator di Nanga Bulik,Selasa, (5/11/2019) (ANTARA/Koko Sulistyo)

Nanga Bulik (ANTARA) - Wakil Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah Riko Porwanto memimpin jalannya prosesi serah terima jabatan Camat Lamandau dari pejabat lama Imanuel ke pejabat baru Agus Siswanto.

Pergeseran jabatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pembangunan di Kecamatan Lamandau yang saat ini melihat kondisinya, masih banyak terdapat kekurangan pada berbagai bidang, katanya di aula Kantor Kecamatan Lamandau, Selasa.

"Namun bila berkaca pada kondisi dulu, tentunya dampak pembangunan yang selama ini digaungkan mulai dapat dirasakan," jelasnya.

Begitu pula dengan kondisi sosial kemasyarakatan juga berjalan semakin kondusif, keadaan yang seperti itulah yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan lagi kedepannya.

Apabila masih banyak hal yang perlu dibenahi maka itu merupakan sebuah kewajaran, lantaran tidak semua aspek pembangunan dapat mengakomodir keinginan berbagai pihak.

"Tetapi semua kebijakan yang diambil, tentunya didasari niat yang tulus untuk membangun Bumi Bahaum Bakuba," paparnya.

Tidak kalah pentingnya terkait penataan batas, baik itu batas antar desa maupun antar kecamatan agar segera diselesaikan oleh pejabat administrator yang baru, yakni dengan musyawarah yang mufakat dan elegan.

"Persoalan batas jangan dibiarkan berlarut-larut, karena permasalahan tata batas memiliki potensi konflik yang tinggi," demikian Riko.

Riko juga menegaskan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, peran camat sangat sentral sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah.

Meski seiring berjalannya waktu telah terjadi perubahan fungsi dan kedudukan camat yang tidak lagi hirarkis terhadap wilayahnya, namun cenderung menjadi administrator.

"Pada kenyataannya peran camat masih menjadi ujung tombak dalam seluruh urusan dalam lingkup kecamatan, terlebih dengan adanya kewenangan yang dilimpahkan bupati kepada camat," tukasnya.

Ia berharap kepada pejabat administrator yang baru, mengingat bahwa seorang camat tidak hanya dituntut mampu mengelola organisasi kecamatan, tetapi juga merangkul pemangku kepentingan di lingkup kecamatan untuk mendukung program dan kegiatan pemerintahan.

Selain itu ia juga meminta agar pelayanan Paten yang selama ini sudah dijalankan dapat lebih ditingkatkan, dengan meminta kepada masyarakat untuk membangun kesadaran dalam pengurusan perizinan dasar.