Investasi menjadi solusi hadapi berbagai kendala pembangunan di Sukamara

id Pemkab sukamara, sukamara, ahmadi ah, investor, investasi, penanaman modal, ekonomi

Investasi menjadi solusi hadapi berbagai kendala pembangunan di Sukamara

Wakil Bupati Sukamara Ahmadi AH menyerahkan cenderamata dan batik khas Sukamara kepada para narasumber, Sukamara, Rabu, (13/11/2019). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Sukamara (ANTARA) - Wakil Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah Ahmadi AH mengatakan, Indonesia sebagai negara berkembang memiliki berbagai permasalahan yang salah satunya berkaitan dengan pembangunan ekonomi.

"Kondisi itu terjadi di berbagai daerah, termasuk di Sukamara. Adapun solusi tepat terkait hal itu, yakni melalui penanam modal atau Investasi," katanya di Sukamara, Rabu.

Permasalahan dalam pembangunan ekonomi, meliputi keterbatasan pembiayaan dan besarnya kebutuhan keuangan.

Untuk itulah penanaman modal atau investasi, menjadi salah satu sumber pembiayaan yang dapat dijadikan solusi menutup keterbatasan pembiayaan dalam pembangunan ekonomi indonesia tersebut.

"Pemerintah harus membuka kesempatan bagi para pemilik modal dalam negeri maupun luar negeri, untuk menanamkan modalnya di Indonesia khususnya Sukamara," jelasnya.

Peranan pemerintah pada sektor penanaman modal, diantaranya memberikan fasilitas perizinan, memantau pelaksanaan penanaman modal, hingga membantu memfasilitasi perusahaan dalam menyusun teknis laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).

Fasilitas online LKPM dan online 'single submission' disediakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memfasilitasi kebutuhan informasi terkait kemudahan berinvestasi, perizinan dan teknis laporan kegiatan investasi.

"Untuk itulah sosialisasi tentang LKPM dilakukan dan diharapkan para investor atau penanam modal dapat memenuhi kewajibannya melaporkan kegiatannya secara berkala," ungkapnya.

Pelaporan itu diharuskan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mengetahui perkembangan kegiatan usaha dan kendala yang dialami oleh para investor.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukamara Iswan Gamayana mengatakan, tujuan sosialisasi untuk memudahkan dalam pelaporan kegiatan dan permasalahan yang dihadapi para investor.

"Kami berharap sosialisasi ini memudah investor untuk aktif dalam melaporkan berbagai kegiatan dan permasalahannya. Jadi kalau ada permasalahan dapat dipecahkan bersama dengan pemerintah daerah,” ucapnya.