Denpasar (ANTARA) - Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hengky Widjaja mengatakan petunjuk dari Kapolri meminta ojek/taksi/angkutan daring/online dilarang masuk dan berhenti untuk mengangkut atau menurunkan penumpang di sekitar Markas Polri.
"Iya, jadi petunjuk itu berlaku bagi seluruh wilayah kepolisian daerah di Indonesia," katanya saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu.
"Belum tahu sampai kapan, tapi paling tidak petunjuk ini diterapkan untuk situasi saat ini," jelasnya.
Hengky menjelaskan pascaterjadinya bom bunuh diri di Medan, pihak Polda Bali beserta jajaran semakin meningkatkan pengawasan objek vital umum, baik kantor, objek wisata dan Kantor kepolisian di Bali, khususnya pemeriksaan di penjagaan kantor dan pemeriksaan pintu masuk atau keluar Polda Bali.
"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan waspada serta melaporkan apabila ada hal - hal yang mencurigakan kepada kepolisian terdekat atau melalui Aplikasi SALAK BALI," katanya.
Hengky menjelaskan bahwa sudah ada SOP yang berlaku terkait pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan yang akan masuk ke wilayah kantor Polda Bali.
"Sudah ada SOP nya, seperti meninggalkan kartu identitas, cek barang bawaan, cek badan dan ada kamera CCTV face recognize setiap tamu yang terhubung dengan command center," jelasnya.
Berita Terkait
Eloknya Kecak tradisional dan kontemporer di Bali
Selasa, 17 Desember 2024 18:02 Wib
Narapidana kasus pembunuhan Angeline di Bali meninggal dunia
Sabtu, 7 Desember 2024 18:03 Wib
Komisi VII DPR minta pemerintah genjot riset industri anggur lokal
Sabtu, 7 Desember 2024 17:48 Wib
Adidas gandeng seniman Bali untuk hadirkan koleksi bertema keindahan alam
Jumat, 6 Desember 2024 21:54 Wib
Bali United utamakan pemulihan pemain saat jeda kompetisi
Jumat, 29 November 2024 20:28 Wib
Timnas Indonesia memulai persiapan untuk Piala AFF
Kamis, 28 November 2024 16:52 Wib
PSK asal Filipina ditangkap di Bali
Selasa, 26 November 2024 18:30 Wib
Bali United tetap latihan untuk siasati penundaan lawan Persib
Senin, 25 November 2024 20:25 Wib