Murung Raya (ANTARA) - Menjelang pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menggelar rapat pembahasan verifikasi data pendaftar di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Jumat (7/2).
Rapat tersebut dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Rudie Roy, didampingi Asisten III Sekretariat Daerah Batara, serta dihadiri oleh kepala perangkat daerah terkait dan sejumlah undangan.
Dalam kesempatan itu, Rudie Roy menyampaikan bahwa proses seleksi PPPK Tahap II telah dibuka sejak November 2024. Hingga penutupan masa pendaftaran pada 20 Januari 2025, tercatat sebanyak 803 orang telah mengunggah dan mengirimkan dokumen pendaftaran melalui sistem.
“Kami mengingatkan seluruh peserta seleksi PPPK Tahap II untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen pendaftaran. Kesalahan dalam pengisian atau kekurangan berkas bisa menghambat proses verifikasi bahkan berpotensi memicu masa sanggah,” ujar Rudie.
Ia menambahkan bahwa imbauan serupa juga telah disampaikan pada proses seleksi PPPK Tahap I, dan kembali ditegaskan pada tahap kedua guna memastikan proses berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Murung Raya, Patusiadi, mengungkapkan bahwa pendaftar seleksi PPPK Tahap II berasal dari tiga kategori, yakni Tenaga Guru sebanyak 155 orang, Tenaga Teknis 582 orang, dan Tenaga Kesehatan sebanyak 66 orang.
“Proses verifikasi dokumen masih berlangsung untuk memastikan seluruh pendaftar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” jelas Patusiadi.
Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan Pemkab Murung Raya dalam menyukseskan seleksi PPPK, sebagai upaya untuk menjaring tenaga profesional yang mendukung peningkatan pelayanan publik di daerah.