DPRD Kotim minta pemkab fungsikan puskesmas pembantu

id DPRD Kotim minta pemkab fungsikan puskesmas pembantu,DPRD Kotim,Kotawaringin Timur,Sampit,Puskesmas,Suprianto

DPRD Kotim minta pemkab fungsikan puskesmas pembantu

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur H Suprianto. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah H Suprianto meminta pemerintah kabupaten memfungsikan puskesmas pembantu yang sudah dibangun untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.

"Sangat disayangkan membangun pustu (puskesmas pembantu) tapi tidak difungsikan. Keberadaan pustu tersebut sangat bermanfaat untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata Suprianto di Sampit, Jumat.

Dia mencontohkan, belum difungsikannya puskesmas pembantu di Desa Pelangsian Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, sangat disayangkan. Padahal, puskesmas pembantu tersebut seharusnya bisa dioptimalkan membantu melayani masyarakat di kawasan itu.

Saat melakukan reses perorangan di daerah pemilihannya di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Suprianto mengaku banyak mendapat masukan dari warga yang meminta puskesmas pembantu tersebut kembali dioperasikan. Tujuannya agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat, minimal pelayanan kesehatan dasar.

Selama ini masyarakat desa itu yang ingin berobat harus ke puskesmas dengan jarak sekitar delapan kilometer. Kondisi ini sangat disayangkan karena masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kesehatan, terlebih dengan jumlah penduduk di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang terbanyak di Kotawaringin Timur.

Informasi yang didapat Suprianto, belum difungsikannya Puskesmas Pembantu Pelangsian karena tidak ada tenaga kesehatan. Hal ini dinilai sangat ironis karena pemerintah membangun fasilitas kesehatan namun tanpa menyiapkan sumber daya manusianya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini meminta Dinas Kesehatan kembali mengoperasikan puskesmas pembantu tersebut. Dinas Kesehatan diharapkan mencarikan solusi dengan menempatkan petugas kesehatan. Jika belum ada pegawai negeri sipil, maka bisa menempatkan tenaga kontrak agar pelayanan kesehatan di tempat itu bisa berjalan.

"Bisa pula diatur jadwal petugas kesehatan dengan sistem jaga, misalnya dalam seminggu bisa beroperasi tiga hari, sehingga pelayanan kesehatan terhadap masyarakat bisa tetap dilaksanakan meski secara terbatas," harap Suprianto.

Suprianto meminta pemerintah kabupaten terus meningkatkan pelayanan kesehatan. Peningkatan tidak hanya dalam hal fasilitas, tetapi juga penyediaan sumber daya manusia tenaga kesehatan secara merata hingga ke kawasan pelosok.

Ketersediaan tenaga kesehatan berpengaruh terhadap kualitas kesehatan masyarakat Kotawaringin Timur. Hal terpenting adalah memberikan pelayanan kesehatan secara cepat, mudah dan tepat sehingga bisa menekan risiko kematian dan fatalitas terhadap penderita.