Deviden dari Bank Kalteng menjadi penopang pembangunan Barito Timur

id Dprd bartim, bartim, barito timur, tamiang layang, ariantho s muler, bank kalteng, bpk

Deviden dari Bank Kalteng menjadi penopang pembangunan Barito Timur

Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Ariantho S Muler menandatangi keputusan DPRD atas raperda perubahan perda nomor 6 tahun 2006 tentang penyertaan modal pemerintah kabupaten pada PT Bank Kalteng di Tamiang Layang, Selasa, (3/12/2019). (ANTARA/Ho-DPRD Barito Timur)

Tamiang Layang (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah Ariantho S Muler mengatakan, deviden dari penyertaan modal kepada PT Bank Kalteng sangat bermanfaat untuk pembangunan daerah.

"Ini merupakan salah satu cara pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah, guna menopang pembangunan," katanya di Tamiang Layang, Selasa.

Hal itu ia ungkapkan usai paripurna XI masa sidang I dengan agenda penyampaian keputusan DPRD Barito Timur atas raperda perubahan perda nomor 6 tahun 2006 tentang penyertaan modal pemerintah kabupaten pada PT Bank Kalteng.

Menurut politisi PKPI itu, penanaman modal tersebut sangatlah penting untuk menunjang program dan kegiatan pemerintah, serta pembangunan berdasarkan urusan pemerintah daerah di sektor infrastruktur, kesehatan maupun pendidikan dan lainnya.

Selain itu, penambahan penyertaan modal juga sebagai langkah awal memenuhi visi Arsitektur Perbankan Indonesia (API), agar Bank Kalteng masuk dalam kelompok bank regional.

Hal tersebut sebagaimana harapan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, yakni Bank Kalteng akan dibangun di ibu kota Indonesia demi menjadikannya sebagai bank regional dan memperluas bisnis.

Dalam raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Timur menambahkan jumlah modal pada PT Bank Kalteng sebesar Rp36,075 miliar dalam tiga tahun yakni 2020-2023.

Penambahan modal tersebut akan dilakukan secara bertahap dalam tiga tahun dengan rincian tahun 2020 sebesar Rp10 miliar, tahun 2021 sebesar Rp15 miliar dan tahun 2022 sebesar Rp11,075 miliar.

"Hingga tahun 2018 ini, Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah memperoleh deviden sebesar Rp51,964 miliar," jelasnya.

Dibuatnya keputusan DPRD Barito Timur setelah adanya evaluasi dari Gubernur Kalteng. Selanjutnya, raperda akan disampaikan kembali kepada Gubernur Kalteng melalui Biro Hukum Pemprov Kalteng untuk mendapatkan nomor registerasi.

Setelah mendapatkan nomor registrasi, maka akan dimasukkan kedalam lembaran daerah sehingga sah menjadi legalitas sebagai acuan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam penyertaan modal kepada PT Bank Kalteng.