Anggota DPRD sambut baik penutupan lokalisasi prostitusi "Merong"

id anggota dprd barut,permana setiawan,penutupan lokalisasi prostitusi,merong,lembah durian

Anggota DPRD sambut baik penutupan lokalisasi prostitusi "Merong"

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Permana Setiawan.ANTARA/Ist

Muara Teweh (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Barito Utara  Permana Setiawan menyambut baik dengan dilaksanakannya penutupan lokalisasi prostitusi Lembah Durian “Merong” yang berada di kilometer 3,5 ruas Jalan Negara  Muara Teweh-Puruk Cahu.

"Untuk eks PSK yang tidak ingin dipulangkan oleh pemerintah artinya sudah memiliki kesadaran. Artinya mereka sudah sadar duluan. Mungkin juga sudah mendengar bahwa pemerintah akan menutup lokalisasi tersebut, sesuai dengan program pemerintah pusat yang sudah dicanangkan sejak  2016 lalu," kata Permana di Muara Teweh, Rabu. 

Selain itu,  dia juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat serta para unsur terkait, mulai sekarang ini setelah penutupan lokalisasi, selain secara bersama-sama mengawasi lingkungan sekitar agar tidak terjadi prostitusi terselubung atau sembunyi-sembunyi. 

Tidak kalah pentingnya juga meningkatkan pembinaan-pembinaan terhadap kejiwaan seseorang.

"Kalau masalah prostitusi ini, sebenarnya sejak jaman Nabi sudah ada. Mungkin agak sulit, tapi kita harus berupaya untuk mengatasi hal tersebut. Salah satu caranya dengan melakukan pembinaan rohani agar masyarakat atau si pelaku prostitusi itu sadar bahwa yang ia lakukan itu merupakan sesuatu hal yang tidak baik dan dilarang oleh agama," kata politisi PKB Barito Utara ini.

Sementara Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah resmi menutup lokalisasi yang juga dikenal dengan nama Lembah Durian itu yang ditandai dengan deklarasi dipimpin Wakil Bupati Sugianto Panala Putra bersama pejabat dan tokoh masyarakat setempat.  

Terkait dengan penutupan lokalisasi prostitusi ini Bupati Barito Utara H Nadalsyah melalui Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat di daerah ini dapat turut berperan serta, termasuk membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan di lingkungan sekitarnya.

Kepada Satpol PP dan Damkar Barito Utara agar berkerja sama dengan pihak Polres untuk melakukan pengawasan dan penertiban paska penutupan ini, jangan sampai karena lokalisasi yang secara terang–terangan ini ditutup, tetapi mereka berpindah ke barak-barak atau tempat lainnya yang memungkinkan adanya praktek prostitusi terselubung atau bahkan prostitusi yang tersembunyi menjadi lebih marak.

"Ada hal penting yang perlu di pikirkan bersama, yaitu dampak dari penutupan lokalisasi prostitusi ini, akan terjadi perubahan pola perekonomian masyarakat sekitar lokalisasi atau masyarakat terdampak. Sehingga OPD terkait perlu mengantisipasi dengan adanya kebijakan berbasis ekonomi," kata Sugianto.

Hal ini wabup menambahkan dimaksudkan agar masyarakat di sekitar lokalisasi yang biasanya mengais rejeki dari geliat operasional lokalisasi prostitusi dapat beralih pada kegiatan ekonomi lainnya yang lebih produktif dan berkonotasi positif.

"Oleh sebab itu, meski para penghuni lokalisasi ini dipulangkan, pemerintah tetap harus memperhatikan masyarakat terdampak, melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujarnya.