Sampit (ANTARA) - Puskesmas Baamang I Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah memberikan penyuluhan tentang cara pengurusan jenazah penderita HIV/AIDS dengan cara yang benar dan aman sesuai aturan kesehatan.
"Pengetahuan ini penting, khususnya bagi petugas yang memandikan mayat atau jenazah penderita HIV/AIDS agar tidak sampai tertular. Kalau ditangani dengan benar, potensi penularan itu sangat kecil," kata Kepala Puskesmas Baamang I Supriadi di Sampit, Kamis.
Puskesmas Baamang I sangat memperhatikan kasus HIV/AIDS karena penderitanya cukup banyak dan dikhawatirkan terus berjangkit. Penting bagi masyarakat mengetahui cara yang benar dalam pengurusan jenazah penderita HIV/AIDS.
Supriadi mengatakan, orang dengan HIV/AIDS atau ODHA sering mendapatkan perlakuan diskriminasi di masyarakat, bahkan ketika sudah meninggal. Hal itu lantaran masyarakat takut tertular penyakit mematikan itu dari ODHA.
Tidak jarang ada warga yang enggan membantu pengurusan jenazah penderita HIV/AIDS dengan alasan takut tertular, padahal dia juga berhak mendapat perlakuan yang baik dalam penyelenggaraan jenazahnya.
Untuk itulah Puskesmas Baamang I bersama Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan penyuluhan mengenai standar melakukan penyelenggaraan janazah penderita HIV/AIDS untuk mencegah penularan.
Supriadi yang juga konselor nasional HIV/AIDS menegaskan, hal penting bagi petugas yang memandikan jenazah penderita HIV/AIDS wajib menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan, masker, kacamata, celemek plastik, penutup kepala, sepatu bot dan lainnya.
Sebelum dimandikan, jenazah ODHA dilumuri cairan klorin untuk membantu membunuh bakteri yang menempel pada tubuh jenazah. Zat kimia ini biasanya terdapat pada cairan pemutih pakaian.
Setelah dimandikan, warga juga harus tahu cara memakaikan kafan pada jenazah ODHA. Sebelum dipakaikan kafan, jenazah tersebut dibungkus menggunakan plastik agar bakteri tidak menyebar ke mana-mana, selanjutnya baru dipakaikan kafan.
Penyuluhan cara penyelenggaraan jenazah ODHA ini dilakukan sebagai upaya menghentikan penyebaran HIV/AIDS di Kotawaringin Timur. Masyarakat perlu diberi pemahaman tentang banyak hal terkait pencegahan penularan penyakit mematikan tersebut.
"Melalui penyuluhan ini kami berharap semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memahami cara pencegahan terhadap HIV/AIDS. Jangan dijauhi, yang penting kita tahu cara mencegah agar tidak menular," kata Supriadi.
Baca juga: Gerhana matahari cincin di Sampit tertutup awan
Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Kotawaringin Timur, Asyikin Arpan mengatakan, penyuluhan tersebut sangat penting untuk pencegahan karena kasus HIV/AIDS di Kotawaringin Timur sangat tinggi dan terus bertambah.
"Yang meninggal dunia selama tahun 2019 hingga Oktober lalu sudah ada tujuh orang. Penanggulangan ini membutuhkan kepedulian dan peran serta kita semua," kata di Sampit, Minggu.
Penularan penyakit 'human immunodeficiency virus' atau HIV di Kotawaringin Timur terus terjadi. Masyarakat diimbau menyadari ancaman penyakit mematikan ini sehingga bisa mencegahnya agar tidak menjangkiti diri, keluarga dan orang-orang sekitar.
Sejak Januari hingga Oktober 2019 ini tercatat ada 71 kasus HIV/AIDS yang terdiri 34 kasus kategori HIV dan 37 kasus sudah masuk kategori 'acquired immune deficiency syndrome' atau AIDS. Kategori HIV jika penyakit tersebut masuk stadium 3, sedangkan jika muncul gejala masuk stadium 4 maka sudah masuk AIDS.
Parahnya, sebanyak 61 orang atau 85 persen penderitanya adalah penduduk usia produktik antara 15 sampai 49 tahun yang seharusnya menjadi harapan berperan besar terhadap pembangunan daerah dan bangsa. Dari jenis kelamin, perbandingan penderita antara pria dan wanita hampir merata.
Sebaran penyakit mematikan ini tidak hanya di perkotaan, tetapi juga hingga di perdesaan. Hal ini harus menjadi perhatian serius semua pihak agar HIV/AIDS tidak terus menular.
Asyikin menyebutkan, pemicu penularan atau penyebaran terbesar dari heteroseksual atau hubungan seks berisiko, tetapi ada juga dari penularan melalui air susu ibu kepada anak, jarum suntik dan transfusi darah tidak melalui skrining penyaringan sesuai standar kesehatan.
Komisi Penanggulangan AIDS Kotawaringin Timur bekerjasama dengan sejumlah pihak terus melakukan pendampingan kepada ODHA atau orang dengan derita HIV/AIDS.
Baca juga: 2.160 penumpang bertolak dari Pelabuhan Sampit saat libur Natal