Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Aswan mengatakan, pihaknya belum bisa melaksanakan tahapan 'computer assisted test' (CAT) secara mandiri pada seleksi penerimaan calon pengawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019.
"Pelaksanaan CAT seleksi CPNS nantinya, kami belum mampu melaksanakannya secara mandiri lantaran fasilitasnya belum memadai. Namun pelaksanaannya tetap di Kapuas," katanya di Kuala Kapuas, Kamis.
Nantinya BKPSDM Kapuas akan meminjam tempat di SMP Negeri 2 Kuala Kapuas, sekaligus sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah tersebut.
Berdasarkan hasil pantauan dan pengecekan pihaknya ke SMP Negeri 2 Kuala Kapuas, tempat maupun sarana dan prasarana yang dimiliki sangat memadai dan siap untuk melaksanakan CAT.
“Sudah kami cek kemarin, semua sudah siap dan ada sekitar 60 komputer. Ada surat dari Dinas Pendidikan juga untuk mendukung kegiatan kami," tuturnya.
Fasilitas seperti listrik masih perlu pihaknya antisipasi dengan PLN berkaitan dengan jaringan, sedangkan pihak sekolah sangat mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan CAT tersebut.
Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan terkait hal itu dan rencananya pada Senin (30/12) mendatang akan menyampaikan surat resminya.
Mantan Camat Basarang itu menjelaskan, untuk pelaksanaan CAT sesuai jadwal direncanakan pada Fubruari 2020 mendatang. Namun pihaknya belum bisa menentukan tanggal pasti pelaksanaannya.
“Tanggalnya belum pasti, tetapi tidak akan mundur pada Maret-April 2020, karena bisa berbenturan dengan ujian sekolah,” terangnya.
Lebih lanjut ia memaparkan yang akan mengikuti CAT ada sebanyak 2.196 pelamar yang lolos dalam verifikasi berkas. Namun tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah lagi sebab masa sanggah masih berlangsung.
Untuk pelaksanaan CAT sendiri, kata dia, nantinya akan dibagi menjadi lima sesi setiap harinya dan tujuh hari pelaksanaannya.
Pihaknya juga akan menyampaikan surat edaran terkait larangan membawa barang-barang perhiasan dan berharga lainnya. Jadi nanti kalau ada tempatnya akan kami siapkan, termasuk tidak boleh membawa telepon genggam ke dalam ruangan.