Jakarta (ANTARA) - RB dan RM, dua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, tiba di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, di Jakarta, Sabtu.
Ada empat mobil dalam iring-iringan kendaraan yang membawa RB dan RM beserta polisi. Mereka tiba di tujuan sekitar pukul 14.30 WIB.
Rombongan kendaraan sempat mengecoh para wartawan yang sejak siang menunggu kedatangan mereka di lobi instansi polisi itu. Akan tetapi kemudian para wartawan yang mengetahui kedatangan mereka, langsung mengejar arah kendaraan yang menuju ke area parkiran bawah tanah.
Kendaraan berhenti di lantai 2 gedung parkir, kemudian RB dan RM keluar kendaraan dan menuju ke lift Gedung Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia.
Tidak ada sepatah katapun yang terucap dari RB dan RM --keduanya polisi dinas aktif-- saat wartawan berusaha menanyai mereka.
Sebelumnya, Tim Teknis Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap Baswedan (alumnus Akademi Kepolisian pada 1998), di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis malam (26/12).
Berita Terkait
Selebgram hingga atlet e-sport ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkotika
Rabu, 24 April 2024 0:41 Wib
Bentrok antarormas di Bandung, polisi tetapkan satu tersangka
Sabtu, 20 April 2024 14:08 Wib
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang ditetapkan tersangka kasus tanah
Jumat, 19 April 2024 18:48 Wib
Densus 88 kembali tangkap tersangka kelompok Jamaah Islamiyah
Jumat, 19 April 2024 18:46 Wib
Selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia, polisi tangkap 5 tersangka
Rabu, 17 April 2024 12:52 Wib
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor ditetapkan tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 18:08 Wib
Polres Kotim ringkus tujuh tersangka penjarahan sawit di Mentaya Hulu
Senin, 15 April 2024 19:56 Wib
Suami Sandra Dewi ditetapkan jadi tersangka pencucian uang
Jumat, 5 April 2024 17:23 Wib