Polisi ungkap peran dari dua tersangka penyiraman air keras ke wajah Novel

id Polisi ungkap peran dari dua tersangka penyiraman air keras ke wajah Novel,Novel Baswedan

Polisi ungkap peran dari dua tersangka penyiraman air keras ke wajah Novel

Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang merupakan anggota Polri aktif dengan insial RM dan RB. ANTARA FOTO/Abdul Wahab/foc.

Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkapkan tersangka berinisial RB yang berperan sebagai penyiram air keras ke wajah Novel Baswedan, sedangkan RM sebagai supir dalam kejadian tersebut.
 
Hal itu dikemukakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono dalam proses pemindahan tersangka dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Sabtu siang.
 
"Ada yang supir dan dan yang menyiram (air keras). Yang siram RB," katanya saat ditanya wartawan terkait peran dari masing-masing tersangka.
 
Pelaku penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas saat tiba di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Sabtu (28/12/2019). Polisi berhasil mengamankan dua pelaku penyiraman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang merupakan anggota Polri aktif dengan inisial RM dan RB. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Dikatakan Argo seluruh keterangan tersangka selama masa penyelidikan kasus akan dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) untuk selanjutnya dilimpahkan kepada pengadilan.
 
"Keterangan itu dituangkan di berita acara yang akan kita limpahkan berkasnya ke pengadilan," katanya.
 
Sebelumnya, Tim Teknis Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap Baswedan, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis malam (26/12).
 
Dua pelaku itu berinisial RB dan RM ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan polisi.