Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) - Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu Kalimantan Barat terpaksa melepaskan tembakan terhadap Bujang (47) pelaku pencurian sepeda motor yang melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri ketika hendak diamankan petugas kepolisian setempat.
"Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di betisnya karena memang melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat hendak ditangkap," kata Kapolres Kapuas Hulu, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Siko, kepada Antara di Putussibau, Kapuas Hulu, Kamis.
Dikatakan Siko, tersangka melakukan tindakan pidana pencuri sepeda motor jenis Rx - King KB 39 89 KL di Pasar Merdeka Putussibau pada 19 Desember 2019 lalu.
Menurut dia, saat itu pemilik sepeda motor sedang berbelanja di Pasar Merdeka, begitu kembali ke parkiran motornya sudah tidak ada.
"Korban (pemilik motor) sudah berusaha mencari sepeda motornya tersebut, namun tidak ditemukan, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Putussibau Utara," jelas Siko.
Tidak tinggal diam, kata Siko, Satreskrim Polres Kapuas Hulu melakukan penyelidikan, sehingga didapati alamat pelaku diduga melakukan pencurian.
" Ternyata sepeda motor curian itu di jual kepada Hamidi (19) warga Mentebah yang juga kami amankan sebagai penadah barang curian," kata Siko.
Kedua tersangka saat ini yaitu pelaku pencurian sepeda motor dan penadah sudah diamankan di Polres Kapuas Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Disarpustaka Kapuas tambah ribuan buku bacaan
Jumat, 29 Maret 2024 10:56 Wib
DPRD Kapuas menerima LKPJ bupati Kapuas 2023
Jumat, 29 Maret 2024 10:49 Wib
Pemkab Kapuas bentuk satgas penanganan masalah perempuan dan anak
Kamis, 28 Maret 2024 21:50 Wib
Warga Pulau Kupang antusias ikuti Safari Ramadhan Pemkab Kapuas
Kamis, 28 Maret 2024 5:59 Wib
DPMD Kapuas maknai buka puasa bersama untuk mempererat silaturahim
Kamis, 28 Maret 2024 5:47 Wib
Pemkab kembali lanjutkan sosialisasi program Jaga Desa di Kapuas Timur
Rabu, 27 Maret 2024 22:25 Wib
Kemenkumham Kalteng dan Pemkab Kapuas harmonisasi peraturan daerah
Rabu, 27 Maret 2024 22:01 Wib
Pemkab Kapuas komitmen gunakan produk dalam negeri
Rabu, 27 Maret 2024 7:52 Wib