Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Mabes Polri, Jakarta, Senin, untuk meningkatkan kerja sama KPK-Polri.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pasca-diundangkannya UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pemberantasan korupsi harus lebih ditingkatkan melalui upaya pencegahan dan pemberantasan.
"Pemberantasan meliputi koordinasi dengan instansi penegak hukum dan instansi pelayanan publik," katanya.
Firli menyebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, ada tiga fokus yang harus dilakukan KPK bersama kementerian/lembaga, termasuk Polri.
Pertama, meningkatkan pelayanan yang akuntabel dan transparan. Kedua, mengawasi penyelenggaraan pemerintahan negara, dan ketiga adalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
"KPK tidak bisa bekerja sendiri tapi membangun sinergi, kerja sama terus ditingkatkan agar pemberantasan korupsi bisa mencapai hasil yang berdaya guna. Kami terus melakukan kerja sama, terutama memperbarui kerja sama yang ada dan meningkatkannya," kata Firli.
Pertemuan tersebut juga membahas tentang penguatan kerja sama melalui pendidikan dan pelatihan bersama.
"(Kerja sama) tidak hanya dengan Polri, tetapi juga dengan Kejaksaan Agung, BPKP, dan BPK," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas kinerja Tim Teknis yang telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Kami ingin menyampaikan apresiasi secara langsung kepada Polri karena sejak tahun 2017, Kapolri dan tim khususnya (akhirnya) bisa mengungkap kasus penganiayaan terhadap pegawai KPK, Novel," kata Firli.
Senada, Kapolri Jenderal Idham mengatakan bahwa kerja sama Polri-KPK yang selama ini telah dibangun harus ditingkatkan agar pencegahan dan pemberantasan korupsi bisa lebih baik lagi.
"Kami bangun komunikasi sehingga masalah pencegahan, pemberantasan korupsi bisa lebih baik lagi ke depan," kata Idham.
Ia menambahkan, Polri-KPK juga akan memperpanjang nota kesepahaman kedua pihak yang sudah berakhir pada 2019.
Berita Terkait
Indonesia dinilai perlu kerja keras untuk imbangi Jepang
Kamis, 14 November 2024 20:37 Wib
DPRD Barsel dalami rencana kerja KUA PPAS 2025
Kamis, 14 November 2024 9:55 Wib
Fraksi NasDem Gumas: Program kerja harus perhatikan skala prioritas
Rabu, 13 November 2024 12:36 Wib
Angkatan kerja Kalteng meningkat 53,27 ribu orang per Agustus 2024
Jumat, 8 November 2024 15:17 Wib
Raperbup pengembangan ASN harus menginspirasi budaya kerja di Barito Timur
Kamis, 7 November 2024 15:14 Wib
PLN UID Kalselteng-Dinas ESDM Kalsel kerja sama pemerataan energi kelistrikan
Selasa, 5 November 2024 11:51 Wib
DPRD Kapuas mulai bahas KUA-PPAS 2025 bersama mitra kerja
Selasa, 5 November 2024 8:02 Wib
DPRD Seruyan nilai perlunya inovasi dalam menciptakan lapangan kerja baru
Kamis, 31 Oktober 2024 16:54 Wib