Pertanian padi Kapuas terus berkembang, pemkab apresiasi dukungan BAPPEBTI
Kuala Kapuas (ANTARA) - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Andreas Nuah mengatakan, Kapuas merupakan kabupaten penghasil padi terbesar di Kalimantan Tengah dengan luas tanam 100.473 hektare, serta kontribusi terhadap produksi padi di Kalteng sebesar 347.694 ton atau 45,10 persen.
"Adanya sistem resi gudang, bertujuan untuk menjaga stabilitas harga, menjamin serta melindungi kepentingan petani, secara khusus dalam hal meningkatkan perekonomian daerah,” katanya di Kapuas, Sabtu.
Untuk diketahui, Pemkab Kapuas baru saja menerima kunjungan kerja Kepala Badan Pengawas Pedagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan RI Tjahya Widayanti, untuk meninjau Sistem Resi Gudang (SRG) yang ada di Desa Terusan Raya, Kecamatan Bataguh.
Andreas Nuah mewakili pemkab mengapresiasi dukungan dan perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan RI, khususnya BAPPEBTI yang telah membantu selama ini.
Hingga pada akhirnya Kapuas merupakan satu-satunya kabupaten di Kalteng yang menerima program pembangunan gudang dengan SRG.
"Koperasi yang telah ditunjuk sebagai pengelola Gudang SRG. Bupati Kapuas Ben Brahim berharap agar dapat mengelolanya secara profesional dan bersinergi dengan pihak terkait," terangnya.
Instansi terkait itu, meliputi organisasi perangkat daerah, Bulog, perusahaan asuransi maupun perbankan di wilayah setempat dalam menjalankan sistem resi gudang, sehingga mampu berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) pada waktunya nanti.
Sementara itu, Kepala BAPPEBTI Kementrian Perdagangan RI Tjahya Widayanti menjelaskan, tujuan dilakukan kunjungan kerja itu adalah untuk memberikan secara langsung, surat persetujuan gudang SRG.
Nantinya gudang tersebut akan digunakan untuk menyimpan barang maupun hasil panen dari masyarakat, sementara menunggu harga yang dominan.
"Kami berharap agar gudang ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat maupun petani, dengan tujuan memberikan harga yang transparan dan berdampak secara nasional," tegasnya.
Sementara dalam kunjungan kerja tersebut, juga dilakukan audiensi Pemkab Kapuas bersama BAPPEBTI Kementerian Perdagangan RI, serta dilakukan juga penyerahan persetujuan pengelolaan gudang SRG Koperasi Unit Desa (KUD) Terusan Jaya.
"Adanya sistem resi gudang, bertujuan untuk menjaga stabilitas harga, menjamin serta melindungi kepentingan petani, secara khusus dalam hal meningkatkan perekonomian daerah,” katanya di Kapuas, Sabtu.
Untuk diketahui, Pemkab Kapuas baru saja menerima kunjungan kerja Kepala Badan Pengawas Pedagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan RI Tjahya Widayanti, untuk meninjau Sistem Resi Gudang (SRG) yang ada di Desa Terusan Raya, Kecamatan Bataguh.
Andreas Nuah mewakili pemkab mengapresiasi dukungan dan perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan RI, khususnya BAPPEBTI yang telah membantu selama ini.
Hingga pada akhirnya Kapuas merupakan satu-satunya kabupaten di Kalteng yang menerima program pembangunan gudang dengan SRG.
"Koperasi yang telah ditunjuk sebagai pengelola Gudang SRG. Bupati Kapuas Ben Brahim berharap agar dapat mengelolanya secara profesional dan bersinergi dengan pihak terkait," terangnya.
Instansi terkait itu, meliputi organisasi perangkat daerah, Bulog, perusahaan asuransi maupun perbankan di wilayah setempat dalam menjalankan sistem resi gudang, sehingga mampu berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) pada waktunya nanti.
Sementara itu, Kepala BAPPEBTI Kementrian Perdagangan RI Tjahya Widayanti menjelaskan, tujuan dilakukan kunjungan kerja itu adalah untuk memberikan secara langsung, surat persetujuan gudang SRG.
Nantinya gudang tersebut akan digunakan untuk menyimpan barang maupun hasil panen dari masyarakat, sementara menunggu harga yang dominan.
"Kami berharap agar gudang ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat maupun petani, dengan tujuan memberikan harga yang transparan dan berdampak secara nasional," tegasnya.
Sementara dalam kunjungan kerja tersebut, juga dilakukan audiensi Pemkab Kapuas bersama BAPPEBTI Kementerian Perdagangan RI, serta dilakukan juga penyerahan persetujuan pengelolaan gudang SRG Koperasi Unit Desa (KUD) Terusan Jaya.