Penggunaan anggaran kelurahan harus tepat sasaran, kata Legislator Palangka Raya

id DPRD Kota Palangka Raya,Palangka Raya,Kalimantan Tengah,Kalteng,anggaran kelurahan

Penggunaan anggaran kelurahan harus tepat sasaran, kata Legislator Palangka Raya

Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Ruselita ketika berada di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ruselita mengingatkan sekaligus meminta agar anggaran yang rencananya disediakan pemerintah pusat kepada 30 kelurahan di wilayah setempat, harus digunakan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan.

"Pemerintah pusat rencananya akan mengucurkan Rp360 juta kepada masing-masing kelurahan di kota ini tidak asal digunakan dan harus memerhatikan apa yang menjadi keperluan masyarakat sekitar," kata Ruselita di Palangka Raya, Rabu.

Dia mengingatkan pihak kelurahan, anggaran tersebut jangan sampai digunakan di luar keperluan masyarakat. Sebab dana itu akan dipertanggungjawabkan sesuai apa yang diperlukan.

Bahkan masyarakat juga bisa mengawasi mengenai anggaran itu, apalagi tahun ini ada pengurangan anggaran buat kelurahan tersebut. Pada tahun lalu anggaran untuk 30 kelurahan di Kota Palangka Raya sebesar Rp384 juta.

"Kami memang sangat yakin dengan kinerja aparatur kelurahan yang selama ini banyak membantu masyarakat, semoga saja tahun ini dana tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat," bebernya.

Baca juga: Perlu peran semua pihak majukan olahraga Palangka Raya

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya Absiah mengatakan, meski tahun ini ada penurunan anggaran.

Pihaknya yakin dan optimis bahwa program pembangunan di kelurahan di 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya yang menggunakan dana kelurahan akan maksimal dan masih sangat membantu pemerintah daerah dalam rangka pemerataan pembangunan.

"Tahun ini anggaran dana kelurahan untuk wilayah Kota Palangka Raya sudah siap, namun belum dicairkan. Saat ini masih menunggu kelengkapan pencairan yang salah satunya terkait regulasi," ucap Absiah.

Absiah juga berpesan kepada pihak kelurahan dapat mengingatkan kemampuan dalam pengelolaan dana kelurahan baik dari penyusunan, perencanaan, pelaksanaan hingga sisi administrasi pelaporan penggunaan anggaran.

"Apalagi sebagian lurah di Palangka Raya merupakan sosok baru sehingga mereka harus segera melakukan penyesuaian dengan kondisi yang ada," tandasnya.

Baca juga: Bapemperda DPRD Palangka Raya usulkan pencabutan dua raperda inisiatif

Baca juga: Masyarakat Kota Palangka Raya dimotivasi tanam cabai