Polisi tangkap dua orang yang ingin gabung ke kelompok Jaringan Mujahidin Indonesia Timur

id Mujahidin Indonesia Timur,Palu,Jaringan MIT,Sulawesi Tengah,Polda Sulteng,Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal

Polisi tangkap dua orang yang ingin gabung ke kelompok Jaringan Mujahidin Indonesia Timur

Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal memberikan keterangan pers saat rilis akhir tahun kasus terorisme Poso di Mapolda Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (31/12/2019). Kapolda memutuskan untuk memperpanjang operasi keamanan bersandi Tinombala di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah yang harusnya berakhir 31 Desember 2019, hingga seluruh DPO Mujahidin Indonesia Timur (MIT) tertangkap dan Poso dinyatakan bebas dari tindak terorisme. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/aww.

Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, berhasil menangkap dua orang yang diduga merupakan simpatisan gerombolan bersenjata, Jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang berada di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Dari informasi yang diterima kedua terduga, mereka ditangkap pada Selasa (04/02/2020), di wilayah Pegunungan Poso. Keduanya disinyalir hendak bergabung dengan DPO Mujahidin Indonesia Timur yang selama ini masih dikejar polisi.

"Dua hari yang lalu kita berhasil menangkap ada dua orang simpatisan MIT yang ingin bergabung ke atas," kata Kepala Polda Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Syafril Nursal, Kamis.

Kedua orang itu berinisial I dan M. "Sekarang masih kami periksa," kata Nursal.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang hendak dibawa mereka. "Ada banyak bukti yang diamankan itu yang persiapan untuk dibawa di atas, banyak sekali barang-barang yang diperlukan untuk kegiatan mereka," katanya.

Ia berharap melalui Operasi Tinombala kali ini, dapat menyelesaikan persoalan-persoalan terorisme di Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Poso. "Kami memang menginginkan persoalan teroris harus diselesaikan supaya Poso itu tidak lagi menjadi mahnit bagi orang-orang yang ingin bergabung," katanya.