Surabaya (ANTARA) - Ketua KPK Firli Bahuri, mengingatkan kepala daerah tidak menyediakan amplop kosong di ruang kerjanya sebagai salah satu upaya terhadap pencegahan tindakan korupsi.
"Jangan ada amplop kosong di kantor, karena kalau ada tamu datang, malah ingin mengisi dan memberikannya," ujarnya, di sela sambutannya pada Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Pembangunan Tahun 2020 Regional I di Surabaya, Rabu.
Selain itu, kepada tamu yang menghadap kepala daerah harus menghilangkan harapannya untuk mendapatkan uang setelah meninggalkan ruangan.
Selain tidak disediakan amplop, kata dia, kepala daerah juga disarankan tidak gegabah melihat ada proposal permohonan pendanaan di meja kerjanya.
Menurut dia, adanya proposal di meja kerja bisa menjadi pintu masuk korupsi sehingga diharapkan agar dibahas secara terbuka pada musyawarah perencanaan pembangunan.
"Kalau kepala daerah terima proposal, dari mana dia bisa penuhi? Biasanya menghubungi sekdanya, lalu kepala dinas dan rekanan. Nach, di situlah cikal bakal terjadi korupsi," ucapnya.
Pada kesempatan sama, ia juga mengutip pernyataan Presiden Soekarno, yang pernah menyebutkan bahwa korupsi adalah budaya kolonial, yaitu memberi hadiah kepada pejabat.
"Saat ini penjajah sudah pergi, tapi budaya menerima upeti masih tinggal di Indonesia. Seharusnya budaya tersebut tidak perlu diwariskan dan jangan mewarisi budaya menerima hadiah," kata mantan kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri itu.
Ia juga mengatakan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya dari berapa banyak koruptor yang ditangkap, tetapi juga ditandai tiga hal, yaitu munculnya budaya antikorupsi, adanya kesadaran pada seluruh birokrasi untuk tidak melakukan korupsi serta terbentuknya sistem yang menutup celah korupsi.
"Bapak dan ibu kepala daerah telah dipilih dan diberikan mandat oleh rakyat untuk memimpin. Mari mulai sekarang bangun budaya antikorupsi dan jangan titipkan budaya korupsi pada generasi muda," tuturnya.
Sementara itu, pada rakor tersebut diikuti 900 pejabat daerah yang terdiri atas para sekretaris daerah dari 18 provinsi di regional, bupati/wali kota se-Jawa Timur, kepala Bappeda dari 18 provinsi di regional 1, serta OPD yang membidangi 32 urusan pemerintah konkuren dari 18 provinsi di regional 1.