Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat tidak menyetujui tentang kenaikan tarif air bersih yang diusulkan oleh Perusahaan daerah Air Minum (PDAM) setempat karena dirasa memberatkan beban masyarakat.
“Saya tidak menyetujui kenaikan tarif dan tarif PDAM tetap seperti tarif yang lama,” ucap Ben Brahim S Bahat kepada wartawan di rumah jabatan bupati di Jalan Sudirman Kota Kuala Kapuas, Kamis (5/3).
Ini disampaikan oleh orang nomor satu di Kabupaten Kapuas itu, berkaitan banyaknya laporan maupun keluhan masyarakat tentang kenaikan tarif PDAM yang 100 persen dirasa memberatkan pelanggan, khususnya masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
“Saya harapkan kepada masyarakat jangan resah. Tahun ini tidak akan naik,” ucap Ben Brahim didampingi Dirut PDAM Kabupaten Kapuas, Agus Cahyono.
Pertimbangan ini dilakukan Bupati Ben Brahim karena masyarakat di daerah setempat masih banyak yang belum mempunyai pendapatan yang stabil. Mempertahankan tarif ini salah satu bentuk bantuan dari pemerintah kepada masyarakat.
“Artinya ini jangan sampai menambah beban kepada masyarakat. Jadi tahun 2020 ini tidak akan ada kenaikan,” katanya.
Ben meminta masyarakat untuk tetap tenang dan selalu menjaga kerukunan serta kedamaian di daerah yang berjuluk Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung ini, supaya Kapuas tetap aman dan damai.
“Saya harapkan kepada masyarakat supaya di Kapuas ini tetap tenang, tidak usah ribut-ribut. Kita jaga Kapuas supaya betul-betul Kapuas yang aman, ramah dan kita jaga kerukunan walaupun tidak sedarah, kita tetap bersaudara,” tandasnya.
Sementara itu, terkait telah diberlakukannya tarif PDAM yang melonjak 100 persen pada awal Maret ini, menuai kritikan masyarakat, diantaranya disampaikan melalui media sosial maupun grup pesan singkat karena dirasa sangat memberatkan.
Bahkan, ratusan warga Kota Kuala Kapuas berbondong-bondong datang ke kawasan Stadion Panunjung Tarung jalan Maluku Kuala Kapuas, melakukan aksi protes terhadap kenaikan tarif tersebut dengan melakukan pengumpulan tanda tangan bersama agar Bupati Kapuas dapat mengambil sikap terkait keluhan masyarakat tersebut.
“Yang biasa saya bayar Rp100 ribu lebih, ini sampai Rp231 ribu bulan ini. Makanya saya kaget dengan kenaikan yang cukup tinggi ini. Harapan saya, kalau bisa jangan dinaikkan seperti ini lah. Kasihan masyarakat,” ucap Nia, salah satu ibu rumah tangga ini, usai ikut serta aksi pengumpulan tanda tangan.
Berita Terkait
Pemkab Kapuas bentuk satgas penanganan masalah perempuan dan anak
Kamis, 28 Maret 2024 21:50 Wib
Warga Pulau Kupang antusias ikuti Safari Ramadhan Pemkab Kapuas
Kamis, 28 Maret 2024 5:59 Wib
DPMD Kapuas maknai buka puasa bersama untuk mempererat silaturahim
Kamis, 28 Maret 2024 5:47 Wib
Pemkab kembali lanjutkan sosialisasi program Jaga Desa di Kapuas Timur
Rabu, 27 Maret 2024 22:25 Wib
Kemenkumham Kalteng dan Pemkab Kapuas harmonisasi peraturan daerah
Rabu, 27 Maret 2024 22:01 Wib
Pemkab Kapuas komitmen gunakan produk dalam negeri
Rabu, 27 Maret 2024 7:52 Wib
Desa di pesisir Kapuas diajak kembangkan potensi hasil laut
Rabu, 27 Maret 2024 6:33 Wib
Dinas MPTSP Kapuas gelar diskusi rumuskan kemudahan investasi
Rabu, 27 Maret 2024 5:51 Wib