Kuala Pembuang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) bekerja sama dengan pihak ketiga melakukan uji coba elektronik Surat Tanda Daftar Budidaya (e-STDB) untuk mempermudah pekebun di wilayah setempat.
“Dalam hal ini dapat memberikan pelayanan yang prima, yakni akuntabel, transparan, serta ekonomis dalam penerbitan STDB kepada masyarakat pekebun daerah setempat,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Seruyan Djainuddin Noor di Kuala Pembuang, Selasa.
Diharapkan dengan peluncuran e-STDB ini, masyarakat pekebun lebih mudah memperoleh surat tanda daftar budidaya perkebunan, sesuai yang diamanatkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemberian surat tanda daftar budidaya perkebunan merupakan layanan yang diberikan Pemkab Seruyan, bekerja sama dengan pihak ketiga secara cuma-cuma atau gratis.
"Pemkab akan menanggung semua biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan STDB tersebut dan dianggarkan melalui DKPP Seruyan," jelas Djainuddin.
Pihaknya berharap e-STDB membantu menyederhanakan proses penerbitan STDB bagi pekebun. Sedangkan DKPP Seruyan pihaknya minta agar mengikutinya dan melaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Dalam pelayanan tersebut, DKPP wajib mengedepankan unsur pelayanan prima dengan harapan masyarakat pekebun di kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hantantiting dapat menikmati pelayanan secara optimal yang gratis.
Kemudian, meningkatkan kesejahteraan para pekebun yang nantinya berdampak terhadap kemajuan perekonomian Seruyan, khususnya peningkatan PDRB Seruyan sektor perkebunan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas DKPP Seruyan Albidinnor mengatakan, selama ini pembuatan STDB dilaksanakan secara manual dan berdampak pada keterlambatan verifikasi data, baik lokasi maupun koordinat pekebun.
"Hal itu mengakibatkan kurang maksimalnya pelayanan pemberian surat tanda daftar budidaya perkebunan kepada masyarakat pekebun," katanya.
Besar harapan pihaknya peluncuran e-STDB itu benar-benar terlaksana dengan baik, sehingga bisa menjadi acuan untuk diterapkan secara nasional, dengan harapan dapat membantu menyederhanakan proses penerbitan STDB bagi pekebun.
Berita Terkait
Pemkab Seruyan wujudkan pengelolaan keuangan semakin baik
Minggu, 31 Maret 2024 9:42 Wib
Optimalkan pelayanan, Disdukcapil jangkau perdesaan Seruyan
Jumat, 22 Maret 2024 9:08 Wib
Pemkab Seruyan optimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat
Rabu, 20 Maret 2024 9:00 Wib
Beri kemudahan masyarakat Seruyan, inovasi pelayanan publik resmi diluncurkan
Selasa, 19 Maret 2024 12:59 Wib
Penjabat Bupati Seruyan tinjau ketersediaan pangan
Rabu, 13 Maret 2024 14:31 Wib
Pemkab Seruyan dorong pemdes optimalkan pengembangan potensi wisata
Selasa, 12 Maret 2024 12:38 Wib
Pengelolaan dana BOS di Seruyan diingatkan agar transparan
Rabu, 6 Maret 2024 10:16 Wib
Pemkab Seruyan dilaksanakan Exit Meeting bersama BPK RI
Rabu, 28 Februari 2024 6:43 Wib