Kuala Pembuang (ANTARA) - Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah, menetapkan sebanyak 20 orang masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP).
“Sekarang ODP COVID-19 di Seruyan menjadi 20 orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Pemkab Seruyan penanganan COVID-19 Mahdiniansyah saat konferensi di Kuala Pembuang, Jumat.
Mahdiniansyah merincikan, hingga hari ini terdapat 20 orang yang berstatus ODP dan satu orang Pasien dalam Pengawasan (PDP). Hasil sementara, hingga saat ini di Kabupaten Seruyan belum ada yang dinyatakan positif COVID-19.
Awalnya, ada 16 warga berstatus ODP di Seruyan yang terdiri dari anak buah kapal (ABK) dan keluarga yang mengantar seorang ABK ke rumah sakit. Mereka berstatus ODP karena berinteraksi dengan seorang PDP.
Seiring perjalanan waktu, lanjut Mahdini, pihaknya mendapat informasi ada masyarakat Seruyan bepergian ke luar negeri yang berjumlah empat orang, sehingga mereka masuk dalam kategori ODP dan sekarang ODP Seruyan menjadi 20 orang dalam pantauan.
Diakuinya ada beberapa orang lagi yang belum kembali dari rombongan tersebut yakni sekitar tiga hingga empat orang yang berdomisili di Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau.
“Orang yang belum kembali tersebut masih dalam pemantauan kita juga, untuk mencari informasi keberadaan mereka sekarang,” ungkapnya.
Mahdiniyansyah menambahkan, upaya-upaya yang dilakukan terhadap masyarakat Seruyan datang dari daerah lain terutama yang datang dari luar negeri.
“Kalau dari daerah tertular, Jakarta juga termasuk daerah tertular terlalu banyak untuk dilakukan pemantauan, tapi kita tetap saja memantau dari rumah sakit. Kalau mereka kebetulan datang ke rumah sakit dalam keadaan yang kurang sehat. Tentu pertanyaan kita mengarah ke mana beberapa hari sebelumnya,” tambahnya.
Menurutnya, semakin banyak mendapatkan ODP maka dinilai lebih bagus dalam upaya pencegahan. Harapannya mereka yang berpotensi tertular dan menularkan bisa dipantau dan dicegah penularan.