Warga Kalteng dan Kaltim masuk Kalsel akan di 'screening'

id pemprov kalsel,saring, warga kalteng da kaltim,cegah covid-19,screning

Warga Kalteng dan Kaltim masuk Kalsel akan di 'screening'

Sekretaris Daerah Pemprov Kalsel Abdul Haris didampingi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan, saat jumpa pers tentang peningkatan status Kalsel dari sebelumnya siaga darurat menjadi tanggap darurat Covid 19, Sabtu (21/3) 2020. di Maghligai Pancasila Banjarmasin. (Antaranews Kalsel/Latif Thohir)

Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status daerah setempat dari siaga darurat menjadi tanggap darurat terkait dengan penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona baru (COVID-19).

"Pemerintah daerah, khususnya pemerintah kabupaten yang berbatasan dengan dua provinsi itu, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, akan melakukan penyaringan kepada masyarakat yang akan masuk Kalsel," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalsel Abdul Haris didampingi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalsel pada jumpa pers di Banjarmasin, Sabtu (21/3).

Menurut dia, khusus pelaksanaan penyaring ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekda Kalteng dan Sekda Kaltim, untuk sama-sama dipahami dan dimengerti, bahwa langkah itu semata-mata sebagai antisipatif.

"'Screening' (penyaringan) akan dilakukan pada jalur darat dan sungai, khusus di dua kabupaten perbatasan. Upaya tersebut telah kami koordinasikan dengan dua pemerintah daerah bersangkutan," katanya.

Bila dalam penyaringan ditemukan ada yang terindikasi COVID-19, bila warga tersebut dari Kaltim atau Kalteng, akan dikembalikan ke provinsi masing-masing dan bila warga Kalsel akan langsung dilakukan penanganan.

Baca juga: Satu orang di Kalsel positif COVID-19, ujar Paman Birin

Sekda Kalsel mengatakan peningkatan status tersebut, sebagai langkah antisipasi setelah dua provinsi tetangga, yaitu Kaltim dan Kalteng, dinyatakan ada warga positif terjangkit COVID-19.

"Meskipun hasil dari enam spesimen yang dikirim belum diterima hasilnya oleh Pemprov Kalsel, sehingga belum ada pernyataan positif atau negatif, namun pemerintah mempertimbangkan aspek psikologis masyarakat terkait kasus di Kaltim dan Kalteng yang sudah ada positif corona," kata dia.

Setelah koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), akhirnya diputuskan Kalsel menjadi daerah tanggap darurat.

Selain itu, pemerintah juga akan menetapkan kebijakan ASN bekerja di rumah, hanya ASN level tertentu masuk kantor.

Sekolah juga diminta mengeluarkan kebijakan siswa belajar di rumah masing-masing sebagaimana standar operasional prosedur yang akan segera disampaikan lebih lanjut.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemprov Kalsel Mahyudin mengungkapkan pemerintah juga akan meniadakan rapat dan pertemuan lainnya, serta melarang adanya kegiatan yang membuat kerumunan massa.