Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengingatkan kementerian serta seluruh kepala daerah untuk mengalokasikan anggaran di APBN dan APBD untuk beban biaya penanganan pasien yang terpapar virus Corona atau COVID-19.
Presiden Jokowi dalam rapat terbatas dengan telekonferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, meminta seluruh Gubernur, Bupati dan Wali Kota memastikan telah terdapat alokasi anggaran, —yang bisa bersumber dari relokasi belanja tidak prioritas—, untuk memastikan pembiayaan penanganan pasien terpapar COVID-19 di rumah sakit di daerah masing-masing.
“Kita harus pastikan Gubernur, Bupati, Wali Kota juga melakukan realokasi anggaran APBD untuk pelayanan bagi masyarakat yang terpapar COVID-19,” ujar dia.
Presiden juga meminta Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah untuk memastikan penjaminan pembiayaan pasien kepada rumah sakit.
“Fokuskan pada kemampuan untuk menjaga rumah sakit dapat berfungsi penuh terutama alur penjaminan pasien dalam perawatan serta proses percepatan penyaluran dana yang dibayarkan kepada rumah sakit,” ujarnya.
Selain itu, terkait keputusan sidang Mahkamah Agung yang membatalkan pasal tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan di Peraturan Presiden Nomor 75/2019, Kepala Negara meminta segera diselesaikan dasar hukum baru untuk mengatur pembiayaan BPJS sehingga terdapat kepastian pelayanan bagi pasien maupun bagi rumah sakit.
“Pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini tentu berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan masyarakat terutama pasien COVID-19. Oleh sebab itu saya ingin menekankan beberapa hal, yang pertama penyelesaian dasar hukum baru yang dibutuhkan untuk mengatur pembiayaan,” jelas Jokowi.
Adapun hingga Senin (23/3), terdapat 579 kasus pasien positif COVID-19 di Indonesia, dengan 30 pasien dinyatakan sembuh, dan 49 pasien meninggal dunia.
Berita Terkait
Jokowi: Sinkronisasi pusat-daerah kunci kesuksesan pembangunan
Senin, 6 Mei 2024 14:03 Wib
Jokowi bersepeda di kawasan Sudirman-Thamrin Jakarta
Minggu, 5 Mei 2024 12:35 Wib
Jokowi optimistis Timnas Indonesia menang lawan Guinea
Sabtu, 4 Mei 2024 7:19 Wib
Presiden teken UU Desa dan masa jabatan kades jadi delapan tahun
Jumat, 3 Mei 2024 7:19 Wib
Jokowi pilih saksikan laga Indonesia vs Irak di kamar
Kamis, 2 Mei 2024 13:31 Wib
Jokowi bagikan pengalaman makan mi pedas "viral" dalam media sosial
Rabu, 1 Mei 2024 18:26 Wib
Jokowi terima kunjungan bos Microsoft besok pagi
Senin, 29 April 2024 14:26 Wib
Jokowi akan menerima kunjungan bos Microsoft besok pagi
Senin, 29 April 2024 11:21 Wib