Total DD dan ADD di Gumas capai Rp169 miliar

id Gunung mas, gumas,Dana desa, alokasi dana desa

Total DD dan ADD di Gumas capai Rp169 miliar

Kabid Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Gumas Anamika. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Jumlah dana desa dan alokasi dana desa bagi seluruh desa di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah pada tahun 2020 ini mencapai Rp169 miliar lebih.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gumas Anamika, di Kuala Kurun, Jumat, mengatakan bahwa secara keseluruhan DD berjumlah sekitar Rp105 miliar.

“Sedangkan untuk ADD secara keseluruhan berjumlah sekitar Rp64 miliar lebih. Jadi total DD dan ADD sekitar Rp169 miliar, untuk seluruh desa di wilayah Kabupaten Gumas,” ucap Anamika.

Dia menjelaskan, DD dan ADD dengan jumlah sekitar Rp169 miliar lebih tersebut dibagikan untuk 114 desa yang ada di wilayah kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

Dikatakan, besaran DD dan ADD bagi desa yang satu dengan desa yang lain berbeda, tergantung luas wilayah, jumlah penduduk, indeks kemiskinan, letak geografis, dan beberapa lainnya.

Di Kabupaten Gumas, lanjut dia, desa tertinggi yang menerima DD tahun anggaran 2020 ini adalah Desa Hurung Bunut di Kecamatan Kurun, dengan jumlah sekitar Rp1,4 miliar.

“Sedangkan desa terendah yang menerima DD tahun 2020 ini adalah Desa Jangkit di Kecamatan Rungan Hulu. Desa Jangkit menerima DD dengan jumlah sekitar Rp765 juta,” beber dia.

Lebih lanjut, desa tertinggi menerima ADD tahun anggaran 2020 ini adalah Desa Dandang di Kecamatan Kahayan Hulu Utara. Desa Dandang menerima ADD dengan jumlah sekitar Rp872 juta.

Dia menyebut, untuk desa terendah yang menerima ADD tahun anggaran 2020 ini adalah Desa Tumbang Langgah di Kecamatan Rungan Barat, dengan jumlah sekitar Rp441 juta.

“Saat ini peraturan bupati yang mengatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian DD dan ADD tahun anggaran 2020 sudah keluar. Pemerintah desa dapat mengusulkan pengajuan penyaluran DD dan ADD tahap I,” demikian Anamika.