Jakarta (ANTARA) - Komisi I DPR RI meminta Kementerian Luar Negeri RI memperketat pemeriksaan arus keluar dan masuk orang di pintu-pintu masuk Indonesia dengan memberlakukan protokol kesehatan secara tegas dan disiplin melalui koordinasi yang intensif dengan kementerian dan lembaga lainnya.
"Sehubungan dengan merebaknya wabah COVID-19, Kementerian Luar Negeri untuk melakukan memperketat pemeriksaan arus keluar-masuk orang di pintu-pintu masuk Indonesia dengan memberlakukan protokol kesehatan secara tegas dan disiplin," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat membacakan hasil Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Kemenlu secara virtual, Selasa.
Langkah tersebut. menurut dia, perlu dilakukan sehubungan dengan pandemi COVID-19 di Indonesia.
Komisi I DPR juga meminta Kemlu menegaskan kembali berlakunya Permenkumham Nomor 11/ 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia secara tegas.
"Kami juga meminta Kemlu mengoptimalkan komunikasi, pemantauan, pemetaan, perlindungan, dan pelayanan terhadap WNI di setiap negara akreditasi terkait dengan penanganan COVD-19, baik melalui media offline maupun online," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Partai Demokrat Teuku Rifky Harsya menyebutkan kesimpulan lainnya dalam raker tersebut, yaitu Komisi I DPR mengapresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan Kemlu dalam perlindungan WNI dan penggalangan kerja sama internasional pada masa pandemi global COVID-19.
Menurut dia, Komisi I DPR juga meminta Kemlu mengoptimalkan anggaran luar negeri dengan realokasi anggaran sebesar Rp100 miliar untuk perlindungan WNI di Luar negeri untuk digunakan penyediaan shelter darurat dan logistik sembako.
Ia menjelaskan bahwa Komisi I DPR juga meminta Kemlu mengoptimalkan misi diplomasi, komunikasi, dan penggalangan kerja sama internasional seluas-luasnya dengan WHO, lembaga riset kesehatan internasional, maupun negara-negara lainnya.
"Kerja sama itu terkait dengan pertukaran informasi, pengetahuan, praktik cerdas, serta bantuan internasional berupa alat rapid test, alat kesehatan, dan alat pelindung diri dalam penanggulangan wabah COVID-19," katanya.
Berita Terkait
Calon Panglima TNI diparipurnakan 20 November 2023
Jumat, 3 November 2023 21:07 Wib
Vietnam siap gabung dalam kesepakatan pembayaran kawasan
Senin, 21 Agustus 2023 17:26 Wib
'fit and proper test' calon panglima TNI tunggu Bamus
Selasa, 29 November 2022 15:53 Wib
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid lahirkan anak pertama perempuan
Sabtu, 10 September 2022 19:52 Wib
RUU Perlindungan Data Pribadi dapat disahkan secepatnya September 2022
Sabtu, 20 Agustus 2022 21:38 Wib
Banyak UU dukung pelarangan iklan rokok
Sabtu, 6 Maret 2021 13:14 Wib
Umumkan terjangkit COVID-19, Cawabup Irawati banjir simpati masyarakat
Senin, 14 Desember 2020 15:27 Wib
Meutya Hafid ajak wartawan peduli keselamatan diri
Jumat, 10 April 2020 14:27 Wib