11 warga berstatus ODP dikarantina Satgas COVID-19 Kapuas

id Pemkab kapuas, kuala kapuas, orang dalam pemantauan, odp, covid 19, virus corona

11 warga berstatus ODP dikarantina Satgas COVID-19 Kapuas

Tim Gugus Tugas COVID-19 Kapuas meninjau dan mengecek perumahan NSD (New Site Develoment), Jalan Pemuda, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas yang akan menjadi tempat karantina ODP. (ANTARA/Ho-Diskominfo Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melalui Gugus Tugas COVID-19 setempat mengarantinakan 11 warga yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) di wilayah setempat..

“Saat ini sudah 11 warga berstatus ODP dikarantina. Ini kami lakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kapuas,” kata Anggota Tim Gugus Tugas COVID-19 Kapuas, Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Sabtu.

Budi Kurniawan yang merupakan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) setempat mengatakan, karantina dilakukan selama 14 hari kedepan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

Selama karantina 14 hari, mereka yang berstatus ODP ditanggung oleh pemerintah daerah, baik berupa penyaluran distribusi makanan dan keluarga mereka juga diberikan sembako.

Karantina yang dilakukan bertujuan mencegah potensi penularan virus di lingkungan keluarga. Sebab, menurutnya karantina mandiri masih bisa diragukan, apakah benar dilakukan selama 14 hari di rumah atau tidak.

Oleh sebab itu, ia menjelaskan, lebih baik dikarantina dan ditangani oleh tim medis karena lebih akurat dan dapat tertangani dengan baik. Pihaknya juga melakukan karantina bagi warga yang terindikasi ada gejala COVID-19.

Untuk tempat karantina sendiri yang disiapkan oleh pemerintah kabupaten, sangat layak dan dijamin kenyamanannya bagi ODP, serta privasinya yang dirahasiakan oleh tim medis.

“Saya berharap masyarakat yang baru datang dari wilayah zona merah COVID-19, segera melaporkan diri ke Gugus Tugas agar dilakukan pemeriksaan dan dikarantina,” katanya.

Pria yang pernah menjabat sebagai Camat Bataguh itu juga menambahkan, tempat karantina sendiri sudah disiapkan oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 di kawasan perumahan NSD (New Site Develoment) Pemkab Kapuas, tepatnya di Jalan Pemuda, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat.