Pemkab Lamandau siap gelar pasar murah tersasar skala besar

id Pemkab lamandau, lamandau, nanga bulik, hendra lesmana, pelaku usaha, pasar murah, intervensi

Pemkab Lamandau siap gelar pasar murah tersasar skala besar

Bupati Lamandau Hendra Lesmana mengecek produk masker yang diproduksi para pelaku usaha. (ANTARA/Ho-Humas Pemkab Lamandau)

Nanga Bulik (ANTARA) - Guna menekan dampak ekonomi masyarakat akibat merebaknya wabah coronavirus disease atau COVID-19, Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah akan melakukan intervensi pasar murah tersasar berskala cukup besar.

Jika pada kondisi normal pasar murah dilaksanakan secara bebas sehingga siapapun dapat mengakses untuk membeli, namun pasar murah yang dilaksanakan kali ini dilakukan secara spesifik, membidik masyarakat kategori sangat memerlukan, yaitu terdampak secara ekonomi, kata Bupati Lamandau Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Selasa.

"Kali ini kami akan mengadakan pasar murah dalam skala cukup besar yang tersasar, sehingga bisa tepat guna dan tepat sasaran untuk masyarakat yang betul-betul terdampak secara ekonomi," katanya.

Untuk mengetahui nantinya pasar murah tersebut benar-benar tepat sasaran, maka pemerintah daerah akan melakukan pendataan secara detail, bahkan hingga nama dan alamatnya atau 'by name by address'.

Secara teknis dengan pendataan secara rinci yang dilakukan masyarakat terdata adalah masyarakat yang berhak dan kepada mereka akan diberikan kupon sesuai hasil pendataan yang dilakukan.

Orang nomor satu di Bumi Bahaum Bakuba itu memastikan dalam pasar murah berskala cukup besar tersebut, pemerintah daerah akan menyiapkan sebanyak 30 ribu paket sembako.

Meski waktu pelaksanaan belum ditentukan sejauh ini, namun ia memprediksi pasar murah berskala cukup besar itu dilaksanakan pada awal Ramadhan mendatang.

"Dengan ketentuan, nantinya masyarakat menukarkan kupon yang diterimanya dengan paket sembako dengan setengah harga normal, sementara 50 persennya telah disubsidi oleh pemerintah daerah," jelas Hendra Lesmana.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau masyarakat agar mematuhi imbauan pemerintah, yaitu menerapkan pembatasan sosial dengan tinggal di rumah, menjaga jarak, hidup bersih dan sehat, serta tidak berada di luar rumah bila tidak ada keperluan yang mendesak dan menggunakan masker.