Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menangkap Kasubbag Pemberitaan Biro Humas Keprotokolan Pemprov Sumut, Jasniati karena diduga melarikan mobil rental.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi, Kamis, membenarkan pihaknya telah menahan wanita tersebut.
Tatan mengatakan bahwa Jasniati menyewa mobil Toyota Avanza tahun 2019 yang diduga digunakan oleh suami tersangka.
Dalam kasus tersebut, pihak penyidik Polda Sumut tengah mendalami dan melakukan pengembangan terhadap suami Jasniati.
"Saat ini, telah diterbitkan surat perintah penangkapan terhadap suami yang bersangkutan," ujarnya.
Dalam keterangannya, Jasniati telah berstatus sebagai tersangka dan telah menjalani tahanan selama kurang lebih tiga pekan.
"Yang bersangkutan merental mobil. Namun mobil tersebut belum di kembalikan sampai dengan hari ini," katanya.
Berita Terkait
Polisi bongkar peredaran narkoba dalam boneka di Palangka Raya
Sabtu, 16 November 2024 15:21 Wib
Tiga anggota Polri terlibat judi online diberi sanksi
Sabtu, 16 November 2024 14:05 Wib
Pelaku pembunuh dan pembuang mayat terbungkus kasur diancam hukuman mati
Sabtu, 16 November 2024 14:04 Wib
Polisi dalami motif ibu rantai anaknya di Bengkong Kota Batam
Sabtu, 16 November 2024 13:56 Wib
Ancaman bom pada kegiatan wisuda Universitas Katolik Parahyangan Bandung
Jumat, 15 November 2024 15:08 Wib
Pelaku pemaksa anak sujud dan menggoggong ditangkap
Kamis, 14 November 2024 22:12 Wib
Dugaan korupsi Gedung Expo Sampit rugikan negara sebesar Rp3,5 miliar
Rabu, 13 November 2024 19:28 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka kosmetik kecantikan berbahaya
Rabu, 13 November 2024 16:31 Wib