Dinsos Kapuas percepat pendataan warga terdampak COVID-19 penerima bansos

id Dinsos Kapuas percepat pendataan warga terdampak COVID-19 penerima bansos,Bantuan sosial,Kapuas

Dinsos Kapuas percepat pendataan warga terdampak COVID-19 penerima bansos

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Budi Kurniawan. ANTARA/HO-Diskominfo Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat, sudah mempercepat penyelesaian pendataan terhadap masyarakat penerima bantuan sosial berupa sembako dan uang terkait pandemi COVID-19.

“Data penerima bansos hari Senin (20/4) nanti sudah harus selesai. Data ini nantinya akan kita serahkan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Minggu.

Pria akrab disapa Budi ini mengatakan, masyarakat miskin yang terdampak COVID-19 ini, mungkin tidak semua bisa tercover menerima bantuan tersebut karena keterbatasan kemampuan pemerintah.

Untuk itu pendataan dilakukan secara selektif agar bantuan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Harapannya agar bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Tapi kita berharap 30 hingga 40 persen dari masyarakat Kapuas bisa dicover untuk menerima bantuan sosial ini,” harapnya.

Dalam pelaksanaan penyalurannya nanti, Dinas Sosial akan bekerjasama dengan melibatkan TNI dan Polri serta para relawan. Skema penyalurannya pun nanti dibagikan dari rumah ke rumah, karena saat ini tidak boleh membuat kerumunan massa.

“Kami sedang menyusun datanya supaya jangan sampai bantuan ini tumpang tindih,” ucap mantan Camat Bataguh ini.

Sumber dana untuk bantuan sosial ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) provinsi dan APBD kabupaten serta dari Kementerian Sosial dan dari Dana Desa.

“Bantuan itu nantinya bisa berupa beras atau uang tunai. Bantuan dari provinsi dan kabupaten berupa beras atau sembako sedangkan dari pusat dalam bentuk uang tunai,” ujarnya.

Budi mengatakan, bagi warga kurang mampu yang merasa belum terdaftar dipersilakan melapor melalui Rukun Tetangga (RT), kemudian RT melaporkan ke kelurahan setempat.

Terkait ada beberapa kelurahan yang mengalami keterlambatan dalam pendataan dan itu terus diperbaiki pihaknya. Sedangkan untuk desa sudah ada dana desa dan daftar warganya yang berhak menerima bantuan tunai tersebut.

“Disamping itu, di luar dari dana desa mereka juga bisa mengusulkan bantuan pada pemerintah, karena sumber dananya ada,” demikian Budi Kurniawan.