Hasil produksi Okmar di Seruyan capai 5.000 ton lebih

id Pemkab seruyan, seruyan, kuala pembuang, padi, panen, danau seluluk, bupati seruyan, yulhaidir, uhai, pertanian

Hasil produksi Okmar di Seruyan capai 5.000 ton lebih

Bupati Seruyan Yulhaidir (tengah) saat panen perdana di Kecamatan Danau Seluluk, baru-baru ini. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Kuala Pembuang (ANTARA) - Hasil produksi gabah para petani di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah pada masa tanam Oktober-Maret (Okmar) mencapai 5.264,62 ton dengan luasan tanam sekitar 2 ribu hektare.

“Hasil produksi sebanyak itu terdapat pada luasan tanam sekitar 2 ribu hektare yang tersebar di lima kecamatan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Seruyan Albidinoor saat dikonfirmasi dari Kuala Pembuang, Sabtu.

Albidinoor melanjutkan, berdasarkan hasil pendataan pihaknya, luasan lahan keseluruhan pada sepuluh kecamatan masa tanam Oktober-Maret mencapai luasan 5.959 hektare.

Melihat prospek perkembangan sentra pertanian padi yang terus meningkat tersebut, ia meminta, para petani terus bersemangat dalam menekuni aktivitas bertani, sehingga Seruyan bisa swasembada pangan dan tingkat kesejahteraan petani terus meningkat, serta terwujud dengan baik.

“Kami dari dinas akan terus memberikan pendampingan di lapangan, sehingga para petani dapat terus berinovasi dalam mengolah lahan pertaniannya,” ucap Albidinoor.

Kemudian, pihaknya berharap, teknik dan mekanisme budidaya pertanian padi yang saat ini berjalan sangat bagus di lapangan, agar dapat terus dipertahankan dan nantinya kembali memperoleh hasil produksi yang diharapkan.

“Kami berharap inovasi dari para petani ini bisa semakin berkembang kedepannya, untuk lebih memajukan dan menyejahterakan sektor pertanian di kabupaten berjuluk Bumi Gawi Hantantiring,” tegasnya.

Melalui kerja sama yang kuat pada setiap lini atau tingkatan, diharapkan sektor pertanian di Seruyan bisa terus dibenahi dan ditingkatkan kualitasnya. Hingga mampu memacu peningkatan kesejahteraan daerah maupun masyarakat.