Pemerintah: Sisihkan insentif Kartu Prakerja untuk tabungan

id Kartu Prakerja,Sisihkan insentif Kartu Prakerja untuk tabungan

Pemerintah: Sisihkan insentif Kartu Prakerja untuk tabungan

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). Pemerintah membuka gelombang kedua pendaftaran program yang bertujuan memberikan keterampilan untuk kebutuhan industri dan wirausaha itu mulai Senin ini hingga dengan Kamis (23/4/2020) melalui laman resmi www.prakerja.go.id. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Dewan Nasional Keuangan Infklusif (DNKI) mengimbau penerima dana Kartu Prakerja juga menyisihkan insentif yang diberikan untuk menabung atau menjadi modal usaha.

“Kami berharap dana yang disediakan pemerintah tidak habis untuk konsumtif tapi bisa dijadikan modal untuk kembangkan usaha,” kata Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian Gede Edy Prasetya dalam diskusi daring terkait Kartu Prakerja di Jakarta, Selasa.

Insentif Kartu Prakerja mencapai Rp600 ribu per bulan yang diberikan selama empat bulan kepada penerima manfaat.

Meski jumlahnya tidak besar, namun Edy menyakini banyak usaha yang bisa dimulai dengan modal yang sedikit.

Pemerintah, lanjut dia, siap membantu permodalan termasuk akses lembaga keuangan formal untuk meningkatkan skala bisnis.

“Kami bisa mendorong mereka mengakses kredit mulai mikro, kemudian naik ke kecil dan komersial,” katanya.

Selain modal usaha, lanjut dia, insentif yang diterima juga bisa disisihkan untuk kebutuhan lain, misalnya menabung yang dinilai memiliki manfaat terutama ketika menghadapi masa pandemi COVID-19.

“Kalau masyarakat bisa mengakses lembaga keuangan formal, dia bisa menabung. Menabung itu banyak kegunaannya apalagi di masa pandemi ini menabung menjadi hal utama,” katanya.

Dengan menabung, kata dia, dana terkumpul untuk pembangunan diharapkan semakin meningkat sehingga bisa menurunkan tingkat suku bunga kredit.

Realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2019 mencapai Rp139,5 triliun atau 99,6 persen dari target Rp140 triliun.

Tahun ini pemerintah menargetkan plafon KUR menjadi Rp190 triliun dengan tingkat suku bunga kredit turun menjadi 6 persen per tahun.