Belasan anak di Palangka Raya terjaring razia balap liar

id Belasan anak di Palangka Raya terjaring razia balap liar, Polda Kalteng, balap liar

Belasan anak di Palangka Raya terjaring razia balap liar

Anak yang terlibat balap liar di Jalan Garuda Kota Palangka Raya dihukum mendorong kendaraannya menuju markas Ditsamapta Polda Kalteng, Kamis (7/5/2020). ANTARA/HO-Wadir Samapta Polda Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan belasan anak yang terlibat aksi balapan liar yang dilaksanakan di Jalan Garuda , Kota Palangka Raya.

Wakil Direktur Samapta Polda Kalteng Timbuk RK Siregar, Kamis, mengatakan, personelnya yang juga Tim Satuan Tugas II Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang dipimpin Ipda Eko Basuki melakukan patroli rutin disejumlah titik ruas jalan yang ada di Kota Palangka Raya.

"Saat patroli petugas menemukan sekelompok anak baru gede atau masih di bawah umur melakukan aksi balap liar di Jalan Garuda. Semuanya berjumlah 14 orang berhasil diamankan beserta delapan unit sepeda motor yang mereka gunakan," kata Timbul di Palangka Raya.

Mantan Kapolresta Palangka Raya itu menjelaskan, diamankannya belasan anak di bawah umur tersebut tidak lain adalah berkat laporan masyarakat sekitar yang merasa resah dengan ulah anak-anak tersebut.

Balap liar yang dilakukan sekelompok kalangan remaja di bawah umur tersebut dilakukan pada pagi hari. Mereka yang diamankan petugas langsung digelandang ke markas Ditsamapta Polda Kalteng yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Palangka Raya.

"Sanksi yang diberikan petugas yakni membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi, kemudian orangtuanya juga dipanggil sehingga para orangtua mengetahui ulah anak-anak mereka," katanya.

Ditegaskan perwira Polri berpangkat melati dua itu, delapan unit kendaraan mereka yang berhasil diamankan petugas di lokasi balapan liar diserahkan ke Satuan Lalulintas Polresta Palangka Raya.

Hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada mereka agar tidak melakukan aksi yang membahayakan diri sendiri serta orang lain pada saat ada di jalan raya.

"Semoga tindakan dari petugas seperti ini bisa ada efek jeranya, sehingga mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut dikemudian hari," bebernya.

Ditambahkan Timbul, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap aksi balapan liar dan membubarkan warga yang berkerumun, guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Kedepan kami juga akan menurunkan Satwa K-19 atau anjing terlatih untuk membubarkan aksi balapan liar dengan harapan pelakunya jera serta tidak ditiru oleh masyarakat lainnya," demikian Timbul.

Baca juga: Berawal dari sambaran petir, bangunan di Palangka Raya terbakar

Baca juga: Begini kondisi pemeriksaan swab terkait COVID-19 di Doris Sylvanus