Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Yudhi K Manan mengharapkan seluruh lapisan masyarakat di wilayah setempat mentaati berbagai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang rencananya diberlakukan pada tanggal 11 Mei 2020.
"Pemberlakuan PSBB itu merupakan salah satu langkah strategis untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19 di daerah ini," kata Yudhi di Palangka Raya, Sabtu.
Anggota DPRD Palangka Raya itu sangat yakin apabila masyarakat mentaati aturan PSBB, dapat bisa menekan bertambahnya pasien terpapar COVID-19 yang selama ini terus bertambah, meski dibarengi dengan adanya pasien yang sembuh pula.
Selain itu pula masyarakat kurang paham dengan arti PSBB, tentunya usaha pemkot setempat untuk mencegah penyebaran wabah yang sudah mendunia dan sangat membahayakan bagi nyawa manusia itu, akan menjadi sia-sia.
"Maka dari itu PSBB ini harus kita taati, sehingga penyebaran wabah tersebut tidak menular kemana-mana," ucapnya.
Dia mengatakan pemberlakuan PSBB pasti menghabiskan banyak anggaran pemkot, sehingga dibutuhkan dukungan dan ketaatan masyarakat agar tidak habis sia-sia. Apalagi penerapan PSBB di Palangka raya itu nantinya hanya diberlakukan selama dua pekan, dan jika belum mampu menekan penyebaran COVID-19 akan kembali dievaluasi.
"Apakah nantinya dilanjutkan atau tidak, maka dari itu semoga langkah yang diambil pemkot membuahkan hasil dengan tujuan mengakhiri penyebaran COVID-19 di kota setempat," ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Baca juga: Dua pekan Palangka Raya terapkan PSBB
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya berdoa, semoga situasi seperti ini akan segera berakhir. Sebab dengan kondisi seperti ini banyak sekali dampaknya, baik perekonomian, sosial dan pembangunan.
Pihaknya juga terus memberikan suport kepada pemkot setempat beserta instansi terkait, baik itu masalah anggaran serta menyelesaikan persoalan yang sudah sekitar dua bulan melanda 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya.
"Mari kita berusaha membantu pemerintah setempat baik dengan cara mendoakan atau membantu dengan mengikuti anjuran pemerintah, agar wabah ini segera berakhir di wilayah kita," demikian Yudhi.
Baca juga: Legislator imbau masyarakat bijak gunakan media sosial terkait pandemi COVID-19
Baca juga: DPRD Palangka Raya ingatkan transparansi anggaran penanganan COVID-19
Berita Terkait
Dinsos Kotim hentikan penyaluran bansos sampai Pilkada selesai
Jumat, 15 November 2024 17:39 Wib
KPU Kalteng tetapkan 22 TPS khusus pada Pilkada 2024
Jumat, 15 November 2024 17:35 Wib
Tandak Intan Kaharingan ajang pembangunan mental spiritual di Kotim
Jumat, 15 November 2024 17:29 Wib
Menteri Hukum lantik 11 pimpinan baru dukung Asta Cita
Jumat, 15 November 2024 17:22 Wib
Ketua tim: Memilih Willy-Habib ikut berpartisipasi wujudkan perubahan di Kalteng
Jumat, 15 November 2024 17:08 Wib
Porseni KPRP GKE wadah salurkan talenta generasi muda Gumas
Jumat, 15 November 2024 16:21 Wib
Selama Januari-Oktober 2024 Call Center 112 Palangka Raya evakuasi 63 ODGJ
Jumat, 15 November 2024 16:14 Wib
Pemda dan kepolisian diminta serius berantas habis narkoba dan pinjol di Kalteng
Jumat, 15 November 2024 16:07 Wib