Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Yudhi K Manan mengharapkan seluruh lapisan masyarakat di wilayah setempat mentaati berbagai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang rencananya diberlakukan pada tanggal 11 Mei 2020.
"Pemberlakuan PSBB itu merupakan salah satu langkah strategis untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19 di daerah ini," kata Yudhi di Palangka Raya, Sabtu.
Anggota DPRD Palangka Raya itu sangat yakin apabila masyarakat mentaati aturan PSBB, dapat bisa menekan bertambahnya pasien terpapar COVID-19 yang selama ini terus bertambah, meski dibarengi dengan adanya pasien yang sembuh pula.
Selain itu pula masyarakat kurang paham dengan arti PSBB, tentunya usaha pemkot setempat untuk mencegah penyebaran wabah yang sudah mendunia dan sangat membahayakan bagi nyawa manusia itu, akan menjadi sia-sia.
"Maka dari itu PSBB ini harus kita taati, sehingga penyebaran wabah tersebut tidak menular kemana-mana," ucapnya.
Dia mengatakan pemberlakuan PSBB pasti menghabiskan banyak anggaran pemkot, sehingga dibutuhkan dukungan dan ketaatan masyarakat agar tidak habis sia-sia. Apalagi penerapan PSBB di Palangka raya itu nantinya hanya diberlakukan selama dua pekan, dan jika belum mampu menekan penyebaran COVID-19 akan kembali dievaluasi.
"Apakah nantinya dilanjutkan atau tidak, maka dari itu semoga langkah yang diambil pemkot membuahkan hasil dengan tujuan mengakhiri penyebaran COVID-19 di kota setempat," ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Baca juga: Dua pekan Palangka Raya terapkan PSBB
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya berdoa, semoga situasi seperti ini akan segera berakhir. Sebab dengan kondisi seperti ini banyak sekali dampaknya, baik perekonomian, sosial dan pembangunan.
Pihaknya juga terus memberikan suport kepada pemkot setempat beserta instansi terkait, baik itu masalah anggaran serta menyelesaikan persoalan yang sudah sekitar dua bulan melanda 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya.
"Mari kita berusaha membantu pemerintah setempat baik dengan cara mendoakan atau membantu dengan mengikuti anjuran pemerintah, agar wabah ini segera berakhir di wilayah kita," demikian Yudhi.
Baca juga: Legislator imbau masyarakat bijak gunakan media sosial terkait pandemi COVID-19
Baca juga: DPRD Palangka Raya ingatkan transparansi anggaran penanganan COVID-19
Berita Terkait
OJK Kalteng nyatakan kredit sektor perbankan meningkat 7,63 persen
Jumat, 19 April 2024 10:01 Wib
Pelaksanaan evaluasi, optimalkan akselerasi penurunan stunting di Kalteng
Jumat, 19 April 2024 9:54 Wib
Silaturahmi Exhibition di Duta Mall Banjarmasin hadirkan motor Yamaha harga 'miring'
Jumat, 19 April 2024 9:49 Wib
Siap tanggap bencana, sejumlah lokasi rawan banjir di Kobar terus dipantau
Kamis, 18 April 2024 18:15 Wib
DPMD Kapuas kirim dua peserta ikuti lomba TTG tingkat Provinsi Kalteng
Kamis, 18 April 2024 15:39 Wib
Legislator Kalteng minta daya saing produk dalam negeri harus terus diperkuat
Kamis, 18 April 2024 15:34 Wib
Teras Narang sebut lima nama berpeluang maju di Pilkada Kalteng 2024
Kamis, 18 April 2024 14:44 Wib
OJK nyatakan sektor jasa keuangan di Kalteng miliki tren pertumbuhan positif
Kamis, 18 April 2024 11:48 Wib