Jakarta (ANTARA) - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang terhadap 14 ABK Kapal Long Xing 629 yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri telah naik status dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status tersebut usai gelar perkara pada Selasa (12/5) dan penyidik menemukan ada unsur pidana dalam kasus ini.
"Telah dilaksanakan gelar perkara pada 12 Mei 2020 dengan hasil disepakati dari penyelidikan naik menjadi penyidikan dengan ditemukannya adanya TPPO," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Rabu.
Secara terpisah, Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol John Weynart Hutagalung mengatakan pihaknya akan segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan TPPO pada 14 ABK Long Xing 629 ke Kejaksaan Agung. "Akan dikirim SPDP ke penuntut umum," ucap John.
John menambahkan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap 10 saksi ABK.
Pada Selasa (12/5), Satgas TPPO melakukan gelar perkara usai memeriksa pihak Imigrasi Tanjung Priok, Jakarta dan Imigrasi Pemalang, Jawa Tengah, dalam kasus ini.
Selain itu, Satgas juga telah memeriksa Syahbandar Tanjung Priok yang menerbitkan buku pelaut bagi para ABK.
Dalam video yang dirilis oleh kanal berita televisi berbahasa Korea, MBC, pada Selasa, 5 Mei 2020, memberitakan dugaan pelanggaran HAM pada sejumlah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan Long Xing 629.
Disebutkan bahwa para ABK Indonesia tersebut mendapat perlakuan tak layak, misalnya, tidak mendapat air minum yang layak serta jam kerja memadai.
Bahkan, dari video tersebut nampak ABK kapal melempar jenazah ABK WNI yang telah meninggal dunia di tengah laut.
Buntutnya 14 WNI anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 meminta dipulangkan ke Tanah Air, setelah tiga rekan mereka meninggal dunia di atas kapal dan kemudian jenazahnya dilarung di laut lepas.
14 ABK ini langsung diperiksa polisi setibanya di Indonesia. Pemeriksaan dilakukan pada Sabtu (9/5) di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Jakarta. Penyidik menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat memeriksa para saksi tersebut.
Berita Terkait
Pemkab Murung Raya targetkan penurunan stunting 14 persen
Selasa, 23 April 2024 20:24 Wib
600 rumah dan 14 ribu orang di Rusia dievakuasi akibat banjir
Kamis, 18 April 2024 15:01 Wib
Pertamina tambah pasokan 14,4 juta tabung LPG 3 kg
Senin, 15 April 2024 15:21 Wib
Puncak arus balik diprediksi terjadi 13-14 April
Sabtu, 13 April 2024 14:14 Wib
14 imigran etnis Rohingya melarikan diri dari Aceh
Jumat, 12 April 2024 23:19 Wib
Astra Isuzu hadirkan bengkel dan pos siaga mudik hingga 14 April
Minggu, 7 April 2024 13:13 Wib
ASUS hadirkan mini PC terbaru NUC 14 Pro
Kamis, 4 April 2024 14:40 Wib
Rafael Alun tetap divonis 14 tahun penjara di tingkat banding
Kamis, 14 Maret 2024 20:29 Wib