Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Beta Syailendra menilai langkah pemerintah pusat yang akan menaikkan iuran Badan Penyelengara Jaminan Sosial Kesehatan kurang tepat di kala masyarakat masih kesusahaan akibat pandemi COVID-19.
"Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut di tengah pandemi COVID-19, sama saja menambah penderitaan rakyat," kata Beta di Palangka Raya, Sabtu.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya itu, selama ini masyarakat sangat menderita akibat munculnya wabah tersebut, sehingga berdampak terhadap perekonomian serta hal lainnya.
Dia mengatakan, sebenarnya dengan kondisi seperti sekarang ini, pemerintah pusat harus membantu meringankan beban masyarakatnya. Jangan sampai malah menambah beban rakyat sehingga juga membuat pusing mereka untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
"Bagaimana mau membayar iuran BPJS Kesehatan kalau kondisi daerah lokal dan nasional sama seperti ini. Masyarakat sebagian ada yang di istirahatkan oleh perusahaan dimana mereka bekerja," kata Beta.
Baca juga: Pemko Palangka Raya kesulitan berlakukan PSBB di Pasar Subuh
Ketua Partai Amanat Nasional Kota Palangka Raya tersebut mengharapkan agar pemerintah pusat bisa mencarikan solusi mengenai hal tersebut, sehingga masyarakat yang terdampak dari COVID-19 bebannya berkurang. Misalnya menunda kenaikan iuran BPJS Kesehatan, apabila keadaan perekonomian mereka sudah normal kembali maka hal tersebut bisa dinaikan kembali.
"Kalau sekarang ini banyak masyarakat yang menjerit dengan penghasilan mereka, maka dari itu diduga kuat berpotensi peserta BPJS Kesehatan yang mandiri akan menunggak pembayaran karena keadaan seperti ini," ungkapnya.
Beta pun berharap semoga persoalan yang dihadapi negeri terkhusus di daerah setempat segera berakhir. Sebab, bila wabah ini berakhir tentunya perekonomian masyarakat di seluruh negeri ini akan kembali normal seperti sedia kala.
"Mari kita berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing sehingga virus ini bisa di bumi hanguskan di muka bumi ini," demikian Beta.
Baca juga: Eksekutif jangan alergi dengan pengawasan DPRD Palangka Raya
Baca juga: PSBB di Palangka Raya masih bersifat humanis, kata Ketua DPRD Kota
Baca juga: Legislator minta petugas tegur pelanggar aturan PSBB dengan cara persuasif
Berita Terkait
Kesinambungan pembangunan jadi rekomendasi Konferensi Cendekiawan dan akademisi Katolik Kalteng
Sabtu, 16 November 2024 21:54 Wib
Gubernur Kalteng ajak Pemuda Katolik jadi pelopor masyarakat adil dan bermartabat
Sabtu, 16 November 2024 14:55 Wib
Disdik Fun Run 5K wujudkan generasi muda sehat di Kalimantan Tengah
Sabtu, 16 November 2024 13:31 Wib
Dinsos Kotim hentikan penyaluran bansos sampai Pilkada selesai
Jumat, 15 November 2024 17:39 Wib
KPU Kalteng tetapkan 22 TPS khusus pada Pilkada 2024
Jumat, 15 November 2024 17:35 Wib
Tandak Intan Kaharingan ajang pembangunan mental spiritual di Kotim
Jumat, 15 November 2024 17:29 Wib
Menteri Hukum lantik 11 pimpinan baru dukung Asta Cita
Jumat, 15 November 2024 17:22 Wib
Ketua tim: Memilih Willy-Habib ikut berpartisipasi wujudkan perubahan di Kalteng
Jumat, 15 November 2024 17:08 Wib