Bahar Smith dikabarkan bebas bersyarat dari LP Cibinong

id Bahar Smith,Bahar Smith dikabarkan bebas bersyarat dari LP Cibinong,LP Cibinong

Bahar Smith dikabarkan bebas bersyarat dari LP Cibinong

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith mencium bendera Merah Putih seusai menjalani sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019).ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc.

Bandung (ANTARA) - Terpidana kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith, dikabarkan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Cibinong lewat program asimilasi pada Sabtu sore ini.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris, mengatakan Smith masuk dalam program asimilasi karena pentolan salah satu ormas islam itu sudah menjalani setengah masa tahanan sejak ia ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Hina presiden Jokowi, Bahar bin Smith dilaporkan

"Jadi pada hari ini yang bersangkutan sudah menjalani setengah masa pidana," kata Aris saat dihubungi di Bandung, Sabtu.

Ia menjelaskan, ada sebanyak delapan orang yang mendapat program asimilasi di LP Cibinong. Salah satunya, kata dia, adalah Smith yang sejak 2019 menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan itu.

Baca juga: Usai persidangan, Habib Bahar lontarkan komentar bernada ancaman

Selain itu, ia menyampaikan sedianya Smith dijadwalkan bebas murni pada 2021 mendatang. Namun karena kedaruratan Covid-19 ini, dia bisa sedikit menghirup udara segar melalui program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM. "Kalau hak integrasinya itu pada 12 November 2020 mendatang. Saat ini dia ikut program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM," kata Aris.

Sebelumnya pada 9 Juli 2019 lalu, Smith divonis tiga tahun penjara dan dan denda Rp50 juta subsider satu bulan masa tahanan majelis hakim yang dipimpin Edison Muhamad memutuskan dia terbukti secara sah dan meyakinkan telah menganiaya yang masuk dalam tindak pidana.

Selain itu, perbuatan Smith juga termasuk merampas kemerdekaan orang yang mengakibatkan luka berat serta kekerasan terhadap anak.

Baca juga: Bahar bin Smith didakwa pasal berlapis

Baca juga: Puluhan napi dibebaskan, Bahar bin Smith tetap ditahan

Baca juga: Bahar bin Smith ditetapkan jadi tersangka