Petugas posko mengadu ke Legislator Bartim keluhkan insentif

id Petugas posko mengadu ke Legislator Bartim keluhkan insentif, Barito timur, gugus tugas

Petugas posko mengadu ke Legislator Bartim keluhkan insentif

Legislator Bartim Wahyudinnor (berdiri kiri) mengunjungi Posko Pasar Beringin Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Minggu (17/5/2020). ANTARA/HO-DPRD Bartim

Tamiang Layang  (ANTARA) - Legislator Barito Timur Kalimantan Tengah Wahyudinnor menerima keluhan dari petugas yang berjaga di Posko Penanganan COVID-19 Pasar Beringin Ampah Kecamatan Dusun Tengah terkait masalah insentif.

"Sejak Posko Pasar Beringin diaktifkan sembilan hari yang lalu, petugas yang merupakan gabungan dari perawat, petugas dari kecamatan, kelurahan,TNI dan dari UPT Pasar Beringin belum menerima insentif dalam bentuk apapun," kata Wahyudinor di Tamiang Layang, Senin.

Menurutnya, keluhan disampaikan ketika petugas ketika legislator berkunjung ke Posko Pasar Beringin di Ampah baru-baru tadi. Keluhan tersebut terkait insentif, baik itu uang makan minum, transportasi, ataupun honor.

Politisi dari PKB itu mengharapkan hak-hak petugas yang berjaga di posko diberikan sesuai haknya karena anggaran untuk penanganan COVID-19 cukup besar.

Terlebih lagi, Kelurahan Ampah Kota merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Bartim yang terbanyak pasien positif COVID-19. Mereka juga bertugas di posko tanpa dilengkapi alat pelindung diri yang memadai sehingga sangat berisiko tinggi tertular COVID-19.

"Seyogyanya, Ampah Kota bisa  mendapatkan perhatian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bartim," kata anggota Fraksi PKPI itu.

Wahyudinnor juga menegaskan, belum mengetahui pembahasan secara khusus terkait anggaran pencegahan, penanganan dan penanggulangan COVID-19 dari Pemkab Bartim maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bartim.

"DPRD Bartim telah mengambil langkah serius dengan menyurati ke kepala daerah (Bupati Bartim) tentang penggunaan dana khusus penanganan COVID-19 di Bartim," kata Wahyudi.

Langkah serius DPRD Bartim lainnya yakni membentuk Pansus Khusus (Pansus) COVID-19 DPRD Bartim yang saat ini bekerja. 

Terkait rencana kepala daerah mengajukan anggaran perubahan sebesar Rp53 miliar dari hasil realokasi anggaran untuk refocusing pencegahan, penanganan dan penanggulangan COVID-19 di Bartim, Wahyudinor menilai hal tersebut langkah positif dari Pemkab Bartim.

"Mengenai dana perubahan, kita welcome saja, jujur sampai saat dalam hal anggaran kita merasa kurang dilibatkan," demikian Wahyudinnor.

Baca juga: Legislator Kotim prihatin lambannya penyaluran bantuan

Baca juga: DPRD Kotim minta Gugus Tugas COVID-19 tegas tertibkan kerumunan warga