Jakarta (ANTARA) - Sejumlah mahasiswa mengajukan permohonan pengujian UU Nomor 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung karena mengkhawatirkan marwah lembaga itu setelah Presiden menaikkan lagi iuran BPJS Kesehatan.
Dalam permohonan di laman resmi Mahkamah Konstitusi, Rabu, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Deddy Rizaldy, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Maulana Farras serta wiraswasta Eliadi Hulu menyatakan Mahkamah Agung telah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diatur Perpres Nomor 75 Tahun 2019.
Namun, Presiden kemudian mengeluarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang secara substansi mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan lagi sehingga pemohon menilai terjadi ketidakpastian hukum.
Pasal 31 ayat 4 UU Nomor 5 Tahun 2004 disebut pemohon membuka peluang putusan Mahkamah Agung dapat dianulir dengan peraturan yang lain. Ada pun pasal itu berbunyi: "peraturan perundang-undangan yang dinyatakan tidak sah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mempunyai hukum mengikat".
"UU tersebut menyebabkan pasal yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung bisa diundangkan kembali dalam tempo yang singkat," ujar pemohon.
Pemohon menginginkan Mahkamah Agung yang memiliki kewenangan menguji peraturan di bawah undang-undang harus memiliki kekuatan putusan dan mengikat atau peraturan yang dibatalkan Mahkamah Agung tidak boleh diundangkan kembali dalam waktu singkat.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan kenaikan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan secara bertahap pada Juli 2020 dan kemudian Januari 2021, namun peningkatan tarif peserta mandiri dengan manfaat perawatan kelas III disubsidi oleh pemerintah.
Berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, pemerintah menetapkan iuran peserta mandiri Kelas III sebesar Rp42.000 mulai Juli 2020. Namun, peserta cukup membayarkan iuran sebesar Rp25.500, karena sisanya sebesar Rp16.500 disubsidi oleh pemerintah pusat, sesuai ketentuan di pasal 34 ayat 1 Perpres.
Berita Terkait
Apple ajukan banding atas putusan antimonopoli Brazil
Minggu, 8 Desember 2024 11:03 Wib
Ditreskrimsus Polda Kalsel ajukan pemblokiran 1.453 situs judi online ke Kemkomdigi
Kamis, 21 November 2024 14:10 Wib
Persib Bandung ajukan perubahan jadwal laga hadapi Bali United
Kamis, 14 November 2024 10:42 Wib
Persib ajukan perubahan jadwal laga Liga 1 hadapi Bali United
Kamis, 14 November 2024 8:13 Wib
Pemkab Kotim ajukan raperda dan nota keuangan APBD 2025
Rabu, 13 November 2024 7:22 Wib
Pemkab Bartim telah ajukan RAPBD 2025 mencapai Rp1,3 triliun
Selasa, 12 November 2024 15:11 Wib
DPRD Gumas ajukan raperda inisiatif terkait angkutan hasil produksi PBS
Senin, 11 November 2024 14:20 Wib
Apple ajukan investasi Rp158 miliar di Indonesia
Rabu, 6 November 2024 13:14 Wib