Pemprov Kalteng tunda sementara penyaluran BST di Kotim

id Pemprov Kalteng hentikan sementara penyaluran BST Kotim, gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, bantuan sosial

Pemprov Kalteng tunda sementara penyaluran BST di Kotim

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah Rian Tangkudung. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghentikan sementara penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga Kabupaten Kotawaringin Timur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah provinsi setempat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah Rian Tangkudung di Palangka Raya, Minggu, mengatakan penghentian penyaluran BST tersebut bersifat sementara. Tujuannya sinkronisasi data yang ada agar tidak terjadi kesalahan seperti tumpang tindih penerima dan tidak tepat sasaran.

"Jeda sebentar ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada Pemkab Kotim melakukan verifikasi dan validasi ulang data secara cermat, terhadap penerima data BST yang bersumber APBD pemerintah provinsi," kata Rian Tangkudung.

Hal yang sama juga akan dilakukan Pemprov Kalteng melalui Dinas Sosial setempat, untuk melakukan pengecekan ulang data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Kotim.

Proses tersebut dilakukan agar tidak terjadi lagi kesalahan data penerima seperti yang terjadi saat ini. Ini juga agar bantuan untuk warga terdampak COVID-19 tersebut tepat sasaran.

"Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menginstruksikan agar pengecekan data ini dilakukan maraton dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ucap Rian.

Dia menambahkan, apabila nanti data tersebut telah selesai maka penyaluran BST tentunya akan segera dilanjutkan kembali. Jika sudah didata ulang, kesalahan-kesalahan akan dapat dihindari sekecil mungkin, sesuai keinginan bersama.

"Gubernur berharap persoalan seperti ini tentunya tidak terulang lagi, sehingga penyaluran bisa berjalan lancar," katanya.

Rian Tangkudung juga menyampaikan permintaan gubernur agar masyarakat yang terdampak COVID-19, tetapi belum menerima BST dari pemerintah provinsi, diharapkan segera melapor atau mendaftarkan diri ke kelurahan/desa atau Rukun Tetangga (RT) serta Rukun Warga (RW) di mana warga tersebut tinggal.

"Kalau nantinya sudah mendaftar, maka nama masyarakat tersebut akan masuk dalam penerima BST tahap kedua yang dalam waktu dekat ini segera di laksanakan," pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi mengakui data penerima bantuan sosial terdampak COVID-19 bermasalah sehingga dikhawatirkan membuat bantuan yang disalurkan menjadi tidak tepat sasaran.

"Bayangkan, data dari provinsi, salah satu penerima bantuan adalah suami dari Ketua DPRD Kotim atas nama Aria Gagah. Tentu saja ini tidak mungkin. Ada pula tetangga mereka yang kaya juga masuk daftar penerima. Saya bingung, bagaimana ini. Apakah salah dalam verifikasi di kabupaten atau bagaimana," kata Supian di Sampit, Kamis.

Supian mengakui, banyak keluhan dari masyarakat terkait data penerima bantuan yang dinilai tidak akurat. Banyak warga yang diusulkan ternyata namanya tidak masuk dalam daftar penerima, namun ada pula nama warga yang tidak diusulkan malah masuk dalam daftar penerima.

Banyaknya temuan ini, dinilai sudah menunjukkan bahwa ada yang tidak pas dalam penyajian data. Data yang dikeluarkan pemerintah provinsi dengan data usulan pemerintah kabupaten, dinilai tidak sinkron sehingga hasilnya menjadi tidak valid.

Menyikapi ini, Supian telah memerintahkan seluruh camat berkoordinasi dengan lurah dan kepala desa untuk melakukan validasi ulang data penerima bantuan sosial. Seluruh ketua RT harus diberdayakan untuk mendapatkan data valid karena mereka yang lebih mengetahui kondisi warganya.

Baca juga: Gubernur Sugianto tegaskan warga terpapar COVID-19 wajib dikarantina

Baca juga: Gubernur pantau langsung tes cepat massal di Kobar

Baca juga: Begini penjelasan Gubernur Kalteng terkait pelaksanaan pilkada 2020